Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsPenghadangan Angkot Jaklingko 118 Menyebabkan Penangguhan Layanan Sementara

Penghadangan Angkot Jaklingko 118 Menyebabkan Penangguhan Layanan Sementara

Jakarta | suararakyat.net – Kejadian menegangkan terjadi di jalanan ibu kota ketika angkutan kota (angkot) Mikrotrans rute JAK-118 menjadi sasaran penghadangan dari sopir angkot lain. Insiden ini berakibat tidak beroperasinya angkot Mikrotrans JAK-118 yang seharusnya melayani rute Taman Papanggo-Kota Tua.

Seorang warga Jakarta Utara bernama Rizki Firmansyah menjadi saksi mata dari aksi penghadangan tersebut. Ia melaporkan bahwa kejadian ini terjadi di sekitar Pasar Rajawali, Pademangan, Jakarta Utara (Jakut).

Menurut keterangan Rizki, sejumlah sopir angkot lain memerintahkan sopir Mikrotrans JAK-118 untuk berputar balik. Mereka tidak mengizinkan Mikrotrans JAK-118 melanjutkan perjalanan menuju arah Mangga Dua.

“Awalnya saya hendak pergi dari Mangga Dua menuju Rajawali. Namun, ketika saya sampai di Pasar Rajawali, saya terkejut melihat angkot M39 berhenti di depan saya. Awalnya saya pikir sopir M39 akan menurunkan penumpang, namun ternyata sopir M39 berteman dengan sopir angkot lain yang kebetulan adalah sopir Jaklingko 118 yang sedang melintas di situ. Di sinilah angkot pertama dihentikan dan disuruh untuk berputar balik,” ujar Rizki saat dihubungi melalui telepon.

Rizki melanjutkan perjalanan setelah kejadian tersebut. Namun, dia kembali melihat dua angkot Mikrotrans JAK-118 lainnya yang dipaksa untuk berbalik arah oleh sopir angkot M39.

Tak hanya itu, penumpang yang seharusnya menggunakan angkot Mikrotrans JAK-118 juga disuruh turun, dan kemudian diangkut oleh angkot M39.

“Karena penasaran, saya memutuskan untuk melihat kejadian tersebut. Ketika angkot Jak 118 hendak berputar balik, saya berjalan menuju rel, dan ternyata ada 2 angkot Jaklingko lainnya yang juga dipaksa untuk berputar balik oleh sopir angkot M39,” tambahnya.

Rizki mencatat bahwa sopir Mikrotrans JAK-118 tidak melakukan perlawanan. Sopir pertama dari angkot Mikrotrans JAK-118 terlihat cukup lanjut usianya. Penumpangnya dipaksa turun ketika di atas rel, dan kebetulan tidak ada angkot M39 lain yang sedang menunggu penumpang, sehingga penumpang Mikrotrans JAK-118 pun diangkut oleh angkot M39.

Menyusul insiden ini, TransJakarta (TransJ) memberikan informasi bahwa layanan Mikrotrans Rute JAK-118 dari Taman Papanggo menuju Kota Tua akan dihentikan sementara waktu karena adanya kendala teknis. Perlu diketahui bahwa angkot Mikrotrans JAK-118 juga merupakan bagian dari layanan TransJ.

Tindakan penghadangan yang dilakukan oleh sopir angkot lain ini tentunya menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat yang bergantung pada angkutan umum. Pihak berwenang diharapkan segera menangani masalah ini agar layanan angkutan kota dapat beroperasi dengan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan para sopir angkot dapat menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara yang lebih baik dan damai.(Rz)