Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPengamen Wanita Terjaring Kasus Viral di Jakbar: Penyebab Penganiayaan Anak Terkuak

Pengamen Wanita Terjaring Kasus Viral di Jakbar: Penyebab Penganiayaan Anak Terkuak

Jakarta | suararakyat.net – Seorang wanita pengamen di Kembangan, Jakarta Barat, telah menjadi viral di media sosial setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang anak kecil. Insiden ini terjadi pada Selasa malam, 23 Mei 2023, dan menyebabkan kepolisian dan Satpol PP Jakarta Barat turun tangan untuk mencari pelaku.

Setelah penyelidikan, ibu pengamen tersebut akhirnya berhasil ditangkap. Saat diinterogasi oleh polisi, ia mengakui bahwa ia memukul anaknya karena anak tersebut rewel ketika mereka sedang mengamen.

Sebuah video yang beredar menunjukkan wanita pengamen ini terlibat dalam cekcok dengan warga sekitar setelah tindakannya itu dikritik. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana wanita tersebut memukul leher anak kecil yang sedang mengamen bersamanya. Ketika warga mencoba menegurnya, wanita tersebut malah marah dan bersikap agresif.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut mengancam akan melaporkan wanita itu kepada polisi. Namun, bukannya ketakutan, wanita pengamen tersebut justru menantang mereka. Ia bahkan mengatakan bahwa mereka bisa memanggil polisi, Satpol PP, ABRI, dan bahkan Presiden. Wanita tersebut mengabaikan ancaman tersebut dan kemudian pergi dari tempat kejadian bersama anak kecilnya.

Setelah menerima laporan viral tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Wanita pengamen tersebut akhirnya ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Wakapolsek Kembangan, AKP Benget Sibuea, mengkonfirmasi bahwa wanita tersebut bernama FNB dan merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat.

Anak yang menjadi korban penganiayaan adalah anak kandung wanita pengamen tersebut. Benget Sibuea menjelaskan bahwa ibu dan anak tersebut sering mengamen di wilayah tersebut. Wanita tersebut adalah seorang janda yang sudah bercerai dengan suaminya dan mengamen untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

FNB, wanita pengamen berinisial tersebut, akhirnya ditangkap oleh polisi setelah video kejadian tersebut menjadi viral. Ia mengungkapkan permintaan maafnya atas perbuatannya dalam sebuah video yang diterima oleh detikcom pada Kamis, 25 Mei 2023.

“Saya atas nama pribadi dengan tulus meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian ini,” ucap FNB dalam video tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolsek Kembangan, AKP Benget Sibuea, menjelaskan bahwa anak yang menjadi korban adalah anak kandung FNB. Karena sikapnya yang kasar, beberapa warga sempat meragukan bahwa anak tersebut benar-benar anak dari pengamen tersebut.

“Ibu tersebut sudah hadir di sini, dan dia sudah menjelaskan bahwa anak tersebut adalah anak kandungnya. Ibu tersebut merupakan pengamen di wilayah Kembangan Selatan dan Kembangan Utara,” jelas Benget.

Benget menjelaskan bahwa pada awalnya ibu tersebut membawa anaknya ketika mengamen. Namun, karena anaknya rewel, ibu tersebut menjadi kesal dan marah padanya.

“Pada saat itu, ibu tersebut sedang mengamen bersama anaknya. Anaknya mungkin merasa rewel, sehingga sang ibu memarahinya agar tidak rewel, karena ia selalu membawa anaknya ketika mengamen,” tambahnya.(Rz)