Jakarta | suararakyat.net – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan manfaat yang nyata bagi peserta, termasuk Siti Suriyani (24 tahun). Bagi Suriyani, program ini memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan secara gratis.
Salah satu pengalaman Suriyani yang menunjukkan manfaat Program JKN adalah ketika ia menjalani persalinan caesar dengan metode Enhanced Recovery After Caesarean Surgery (ERACS) di rumah sakit swasta di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
ERACS merupakan protokol baru dalam metode persalinan caesar yang bertujuan untuk mempercepat pemulihan ibu dengan memaksimalkan kesehatan sebelum, selama, dan setelah operasi.
“Saat itu, biaya operasi caesar dengan metode ERACS sekitar puluhan juta rupiah. Saya sangat bersyukur karena Program JKN memungkinkan kami untuk tidak membayar biaya sebesar itu,” ujar Suriyani dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).
Suriyani menjelaskan bahwa persalinan kedua yang dilakukannya harus melalui operasi caesar karena persalinan sebelumnya juga dilakukan dengan cara yang sama. Selain itu, jarak antara kedua persalinan tersebut cukup dekat, sehingga dokter merekomendasikan operasi caesar kembali.
Sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Suriyani mengatakan bahwa ia tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan persalinan di rumah sakit. Ia juga tidak merasakan adanya diskriminasi sebagai peserta JKN. Kamar perawatan kelas tiga yang digunakan Suriyani terasa nyaman dan kebersihannya terjaga dengan baik. Seluruh pelayanan medis diberikan dengan baik dan lengkap tanpa ada biaya yang harus dibayarkan.
Suriyani merasa bahwa pelayanan Program JKN semakin baik. Ia juga mengapresiasi kemudahan akses ke layanan kesehatan, termasuk tidak perlu membawa banyak berkas saat mendaftar layanan.
“Kemarin, saya hanya membawa kartu JKN dan KTP asli saya, dan petugas tidak meminta berkas fotokopi lagi,” ungkapnya.
Suriyani merasakan pelayanan yang baik dan tanpa diskriminasi berdasarkan pengalaman pribadinya menggunakan program JKN untuk kedua persalinannya di dua rumah sakit yang berbeda di Kota Palopo.
Ia merasa sangat terbantu dengan kehadiran Program JKN, terutama karena ia terdaftar sebagai peserta tanpa perlu membayar iuran, karena ditanggung oleh pemerintah. Biaya pengobatan tidak lagi menjadi beban baginya karena Program JKN akan menjaminnya.
“Saya rasa anggapan bahwa berobat menggunakan JKN sulit dan ada diskriminasi mungkin datang dari orang-orang yang belum merasakan manfaat Program JKN atau mungkin mereka mengalami kesalahan prosedur. Tapi sebenarnya, banyak masyarakat di luar sana yang sangat terbantu dengan adanya Program JKN, termasuk saya sendiri yang telah membuktikannya,” tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, BPJS Kesehatan tengah fokus meningkatkan mutu layanan bagi peserta program JKN. Mereka mendorong fasilitas kesehatan untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan transformasi mutu layanan, salah satunya melalui Janji Layanan JKN.
Janji Layanan JKN berisi komitmen dari fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan tanpa diskriminasi kepada peserta JKN. Janji ini ditempatkan di setiap fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sehingga peserta JKN dapat mengetahui komitmen fasilitas kesehatan tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik.
Dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Suriyani dan banyak peserta lainnya merasakan manfaat nyata dalam mengakses layanan kesehatan tanpa beban biaya yang tinggi. Mereka mengapresiasi pelayanan yang baik, tanpa diskriminasi, dan kemudahan dalam mengakses layanan medis. Program JKN terus berupaya meningkatkan mutu layanan melalui Janji Layanan JKN yang menjadi komitmen fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.(Rz)