back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsPengacara Eddy Hiariej Klarifikasi Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar: Tidak Terlibat dalam...

Pengacara Eddy Hiariej Klarifikasi Kasus Gratifikasi Rp 7 Miliar: Tidak Terlibat dalam Masalah Hukum CLM dan Menolak Tawaran Menjadi Konsultan Hukum

Jakarta | suararakyat.net – Eddy Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia saat ini, dituding oleh Indonesian Police Watch (IPW) diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar. Namun, pengacara Eddy telah maju untuk menjelaskan situasinya dan mengklarifikasi posisi kliennya dalam kasus tersebut.

Menurut kuasa hukum Eddy, Ricky Sitohang, kasus tersebut bermula saat kliennya bertemu dengan teman lama perempuan bernama Anita pada April 2022. Anita sempat bercerita kepada Eddy terkait persoalan hukum yang melibatkan Helmut Hermawan dan perusahaannya, Citra Lampia Mandiri (CLM).

โ€œAnita menjelaskan bahwa HH bermasalah dengan CLM dan meminta Prof. Eddy untuk menjadi konsultan atau pengamat hukum, atau memberikan arahan penyelesaian kasus tersebut,โ€ kata Ricky saat jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/ 3/2023).

Eddy dengan tegas menolak tawaran itu. Ricky menyatakan bahwa Eddy mengetahui posisinya sebagai pejabat negara sehingga menolak permintaan Anita.

“Profesor Eddy menolak dengan jelas dan tegas. Beliau menyatakan tidak bisa terlibat di ranah itu karena beliau pejabat negara,” kata Ricky.

Anita kemudian dikenalkan asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, kepada pengacara Yosi Andika Mulyadi. Yosi dan Anita sepakat untuk bekerja sama menangani kasus tersebut.

“Akhirnya terjalin kerjasama yang baik, dan terpilihlah Yosie sebagai pengacara. Setelah perjalanan ini, sejumlah biaya perkara diberikan kepada Yosie untuk menyelesaikan kasus CLM,” jelas Ricky.

Namun, terjadi kesalahpahaman antara Yosi dan Anita selama proses berlangsung. Yosi kemudian mengembalikan fee pengacara yang telah diberikan kepada Helmut.

“Mungkin pihak Helmut merasa tidak puas, heran kenapa fee dikembalikan. Jadi fee dikembalikan lagi, hanya selisih kurang lebih 1 jam dikembalikan ke Yosi,” kata Ricky.

Menurut Ricky, sampai saat ini Eddy sama sekali tidak terlibat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Eddy sendiri mengaku tidak mengetahui saat Anita menanyakan persoalan hukum yang masih berlangsung.

Ricky juga membantah tudingan IPW bahwa Eddy meminta jabatan komisaris. Menurutnya, tuduhan itu tidak berdasar.

โ€œAda lagi laporan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy) meminta asisten pribadinya untuk menjadi komisaris. Itu sama sekali tidak benar. Helmut meminta Profesor untuk menjadi komisaris, tetapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Bahkan ketika istri dan anaknya ditanya, dia juga ditolak,” jelas Ricky.

Ricky menjelaskan, Eddy hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi untuk menjadi komisaris di perusahaan Helmut. Apalagi, Yosi merupakan kuasa hukum PT CLM.

“Pemilihan komisaris tidak relevan dengan Pak Eddy. Yosi adalah seorang pengacara, dan tidak ada relevansinya dengan posisi Pak Eddy. Relevansinya lebih kepada Pak Yogi yang merupakan asisten pribadi Pak Eddy,” ujar Ricky.(Rz)