Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPenemuan Mortir Aktif di Sungai Oya, Jawa Tengah, Menyulut Kekhawatiran dan Kegelisahan

Penemuan Mortir Aktif di Sungai Oya, Jawa Tengah, Menyulut Kekhawatiran dan Kegelisahan

Jakarta | suararakyat.net – Warga Pedukuhan Cikal, Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul dikejutkan dengan penemuan sebuah mortir yang diduga masih aktif di Sungai Oya. Kejadian ini membuat gempar dan menyita perhatian banyak orang di sekitar wilayah tersebut.

insiden ini dimulai ketika seorang warga bernama Nugroho dan rekannya, Dwi, berencana untuk melakukan penyelaman di Sungai Oya pada pukul 13.00 WIB pada Rabu, 14 Juni 2023. Mereka berharap dapat menemukan benda berharga di dalam sungai tersebut.

Saat Nugroho menyelam, dia secara tak terduga menemukan sebuah benda yang mencurigakan dan berbentuk seperti mortir. Tanpa ragu, Nugroho segera membawa mortir tersebut dengan panjang sekitar 26 cm dan diameter 13 cm ke daratan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngawen. Respon cepat dari petugas kepolisian mengikuti, mereka segera mendatangi lokasi penemuan dan melakukan penegakan garis polisi.

Berdasarkan pernyataan Kapolsek Ngawen, AKP Harjiyanto, mortir tersebut ditemukan tergeletak di tepi sungai saat petugas tiba di lokasi. Untuk mengantisipasi potensi bahaya, garis polisi dipasang di sekitar area tersebut, dan sterilisasi segera dilakukan.

Hasil pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa benda yang ditemukan tersebut adalah mortir, dan ada dugaan kuat bahwa mortir tersebut masih aktif. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan yang serius karena potensi bahaya yang terkait dengan benda peledak tersebut.

Kepolisian setempat akan segera menghubungi tim penjinak bom untuk mengamankan dan menangani mortir dengan tepat. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekitar dan menghindari kemungkinan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh benda tersebut.

Kehadiran mortir yang diduga masih aktif ini telah menciptakan ketegangan dan kekhawatiran di antara warga Pedukuhan Cikal. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengikuti instruksi kepolisian serta pihak berwenang terkait. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran akan bahaya potensial yang mungkin ada di sekitar kita, serta perlunya kewaspadaan dan koordinasi yang baik dalam menangani situasi semacam ini.

Pihak berwenang akan terus menyelidiki asal-usul mortir tersebut dan memastikan langkah-langkah yang tepat diambil untuk mengamankan wilayah tersebut. Diharapkan agar kejadian ini dapat berakhir tanpa insiden atau bahaya yang lebih lanjut, sehingga kehidupan sehari-hari warga setempat dapat kembali normal dan aman.(Rz)