Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPenegak Hukum Gabungan Lakukan Pendataan Penghuni Kost di Jakarta Barat untuk Mencegah...

Penegak Hukum Gabungan Lakukan Pendataan Penghuni Kost di Jakarta Barat untuk Mencegah Potensi Kejahatan

Jakarta | suararakyat.net – Polisi bersama Satpol PP telah melaksanakan inspeksi mendadak serta melakukan pencatatan terhadap penghuni indekos di Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko potensi kejahatan di daerah tersebut.

Kapolsek Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Para petugas telah berkoordinasi untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni indekos dan memastikan keabsahan identitas mereka.

“Langkah ini diambil sebagai upaya awal guna mencegah potensi tindak kejahatan di lingkungan indekos,” kata Adhi Wananda kepada media pada Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut, Adhi menjelaskan bahwa pencatatan dilakukan dengan cara menghimpun informasi seperti nama lengkap, alamat asal, nomor identitas, dan alasan tinggal di indekos.

“Tidak hanya itu, petugas juga melakukan verifikasi identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada upaya menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal,” tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar. Diharapkan, tindakan ini dapat mengurangi risiko potensi tindak kejahatan di wilayah tersebut.

“Warga Kelurahan Pinangsia memberikan respons positif terhadap kegiatan ini, karena mereka percaya bahwa langkah ini akan berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban di wilayah yang berada di bawah yurisdiksi Polsek Metro Taman Sari,” ungkapnya.

Dalam proses pendataan penghuni indekos, sekitar 50 personel gabungan terlibat, termasuk 20 personel dari Polsek Metro Taman Sari, 5 personel dari koramil, 20 personel dari Satpol PP, 2 personel dari Dinas Perhubungan Taman Sari, dan 3 personel dari petugas Damkar.

Camat Taman Sari, Tumpal, menyampaikan bahwa kegiatan pendataan dilaksanakan di 6 indekos yang berlokasi di wilayah Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Sebanyak 6 indekos telah kami awasi dan datakan, dengan catatan bahwa 3 warga tidak dapat menunjukkan kartu identitas,” katanya.

“Melalui kerja sama dengan Polsek Metro Taman Sari, kami bersyukur bahwa tidak ditemukan tindak pidana dalam hasil koordinasi tersebut,” tambahnya.(Rz)