Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeKesehatanPendekatan Inovatif Dinkes Kota Tangerang dalam Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Klinik serta...

Pendekatan Inovatif Dinkes Kota Tangerang dalam Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Klinik serta Apotek

Tangerang | suararakyat.net – Dalam upaya menjaga keamanan dan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan langkah-langkah yang berkelanjutan. Salah satu tindakan ini dilakukan oleh Puskesmas Panunggangan yang terletak di Kecamatan Pinang, Kamis (10/8/23).

Yumelda Ismawir, selaku Kepala Puskesmas Panunggangan, menyatakan bahwa dalam kegiatan ini, tim petugas telah diberdayakan untuk mengunjungi setiap klinik dan apotek di seluruh Kota Tangerang. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membina dan mengawasi secara mendalam fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan di bidang kefarmasian. Dengan melakukan hal ini diharapkan bahwa pelayanan kefarmasian yang diberikan akan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

 “Kami memberikan arahan kepada fasilitas-fasilitas yang masih memiliki kekurangan berdasarkan hasil inspeksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan guna memperbaiki kelemahan tersebut. telah mengambil langkah-langkah perbaikan, kami tetap memperhatikan apakah upaya perbaikan yang dijalankan masih konsisten dan berkelanjutan,”jelasnya.

Dia juga menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk mengamati secara langsung cara fasilitas pelayanan kefarmasian swasta menjalankan rangkaian aktivitas pasokan dari Sediaan Kefarmasian, Alat Kesehatan (Alkes), hingga Perlengkapan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Dalam menjalankan program ini, tujuan utama yang ingin dicapai adalah kelancaran pelayanan kefarmasian yang berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau ketidaksesuaian yang dapat membahayakan masyarakat. Lebih dari itu, tindakan ini juga bertujuan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, terutama dalam sektor kesehatan.

Dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga standar pelayanan kesehatan dunia dan menjamin keamanan serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (DH)