Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsPencapaian Target PBB-P2 Kota Depok di Triwulan I 2023 Meningkat, BKD Fokus...

Pencapaian Target PBB-P2 Kota Depok di Triwulan I 2023 Meningkat, BKD Fokus Capai Target Hingga Akhir Tahun dengan Kemudahan Pembayaran untuk Masyarakat

Depok | suararakyat.net – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok telah mencatat pencapaian yang positif dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Depok pada triwulan I tahun 2023. Menurut BKD, pencapaian tersebut terwujud dengan terealisasinya 119,41 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 32.180.149.574 dari target sebesar Rp 26.950.000.000.

Muhammad Reza, Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah Kota Depok, mengatakan bahwa pencapaian tersebut telah melampaui target dan selisih lebihnya mencapai Rp 5.230.149.574 atau sebesar 19,41 persen. Ia menambahkan bahwa target yang ditetapkan hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp 385 miliar dan pihaknya optimistis bahwa target tersebut bisa dicapai.

“Alhamdulillah, capaian target kami di triwulan I ini telah melampaui. Selisih lebihnya mencapai Rp 5.230.149.574 atau sebesar 19,41 persen”, ujar Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota, Jum’at (14/04/23)

BKD Kota Depok juga telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2. Antara lain di bjb, loket PBB di 11 kantor Kecamatan, BTN, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.

“Iya mudah-mudahan bisa dicapai, kami optimistis. Karena tren pembayaran akan meningkat jelang batas akhir pembayaran PBB yaitu 31 Agustus nanti”, terangnya.

Kemudahan tersebut memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun serta memperoleh konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, bahkan kesempatan untuk mendapatkan promosi potongan harga menarik.

“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat karena bisa melakukan pembayaran kapanpun dan dimanapun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung  yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan tidak membayar PBB-P2”, tutupnya.

Dengan kemudahan yang diberikan oleh BKD Kota Depok, diharapkan masyarakat akan semakin terdorong untuk melakukan pembayaran PBB-P2 secara tepat waktu dan tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak tersebut.(Arifin)