Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsPenanganan Longsor Kali Cabang Tengah Depok: Satgas DPUPR Pasang Bronjong

Penanganan Longsor Kali Cabang Tengah Depok: Satgas DPUPR Pasang Bronjong

Depok | suararakyat.net – Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok sedang melakukan upaya penanganan longsor di Kali Cabang Tengah RT 04, RW 01 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji. Untuk mengatasi longsor dengan tinggi sekitar 7 meter, Satgas telah memasang bronjong di lokasi tersebut.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa longsor terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi, menyebabkan tanah dan bebatuan bergerak ke area yang lebih rendah.

“Upaya penanganan longsor ini melibatkan pemasangan bronjong dengan tinggi yang sesuai dengan longsoran, yaitu 7 meter. Pemasangan bronjong sudah dimulai empat hari yang lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Satgas DPUPR bekerja setiap hari sesuai dengan jam operasionalnya, dan diperkirakan pekerjaan akan selesai dalam waktu tiga pekan,” ujar Citra, Selasa (16/05/2023).

Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan dan diharapkan dapat selesai dalam tiga minggu, dengan asumsi tidak ada kendala yang menghambat. Kepala DPUPR Kota Depok menegaskan bahwa penyelesaian pekerjaan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan warga.

“Bagian atas longsoran, yang merupakan jembatan, ditutup untuk sementara waktu. Namun, warga dapat menggunakan jembatan lain di sekitar lokasi sebagai alternatif untuk melintasi area tersebut,” tuturnya.

Citra juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. Terutama, masyarakat diharapkan untuk waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menyebabkan longsor.

Jika ada potensi longsor atau banjir di wilayah masing-masing, Citra meminta masyarakat untuk melaporkannya melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 atau ke Kantor Dinas PUPR yang berlokasi di Jalan Raya Bogor Km 34,5. Masyarakat juga dapat menghubungi Dinas PUPR melalui akun Twitter @DinasPUPR atau nomor kontak 082311835135. Tim dari Dinas PUPR akan memeriksa laporan tersebut dan menindaklanjuti sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Koordinator Satgas Lapangan DPUPR Kota Depok, Saiman, menjelaskan bahwa penanganan longsor kali ini membutuhkan waktu yang lebih lama karena tingginya longsoran tersebut.

“Target penyelesaian proyek ini paling cepat adalah tiga minggu, dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang mendukung. Satgas DPUPR melibatkan satu regu dengan total 10 personel dalam penanganan longsor ini,” pungkas Saiman. (Edh)