Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria berusia 65 tahun dengan inisial SH yang tinggal di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun, yang juga merupakan tetangganya. Ibu korban mengungkapkan bahwa pengusutan kasus tersebut mengalami kemacetan.
“Pada bulan Maret, saya melaporkan kasus ini, tetapi sampai sekarang, tidak ada perkembangan. Tersangka tidak ditahan dan baru dipanggil untuk pertemuan pertama di kantor Polres,” kata ibu korban ketika dihubungi pada Kamis (15/6/2023).
Ibu korban telah memberikan bukti-bukti visum dan bukti lainnya kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Saya diminta untuk ‘menunggu saja, sabar,’ katanya. ‘Proses ini masih berlangsung,’ katanya. ‘Tidak sesegera yang ibu pikirkan, laporan harus diikuti dengan penangkapan langsung,’ katanya seperti itu. ‘Ada proses,’ katanya,” ungkapnya.
Ia juga menyadari bahwa salah satu hambatan dalam pengusutan kasus adalah sulitnya mendapatkan keterangan dari mantan suaminya yang juga merupakan ayah korban. Hal ini disebabkan oleh pekerjaannya.
“Ketika saya bertanya kepada pihak Polres mengenai perkembangan kasus ini, kenapa masih belum ada progress, dia menjawab, ‘ayah korban belum datang untuk memberikan keterangannya,’ katanya seperti itu. Alasannya adalah karena pekerjaannya, dia tidak bisa mendapatkan izin,” jelasnya.
Penjelasan dari Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini tidak mengalami kemacetan. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan dan sudah memasuki tahap berikutnya.
“Kami saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Jadi, tidak ada kemacetan. Urutan penanganan kasus ini sudah berjalan. Namun yang jelas, penanganan kasus ini berjalan dan masih berada pada jalur yang benar. Masih berjalan,” ujar Dhimas ketika dihubungi.
Dhimas juga membantah adanya kabar mengenai perlakuan kasar dari penyidik terhadap ibu korban. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.
“Apabila ada informasi mengenai perilaku buruk penyidik atau kita yang menghardik atau sejenisnya, silakan tanyakan. Kami telah menanyakan secara internal dan dipastikan bahwa tidak ada hal tersebut. Kami telah melakukan pengawasan internal dan memastikan bahwa tidak ada hal tersebut,” jelasnya.
Dhimas menyatakan bahwa terdapat beberapa kendala dalam pengusutan kasus ini, termasuk sulitnya mendapatkan keterangan dari sang ayah. Namun, hal ini tidak menghambat jalannya proses penyidikan.
“Prosesnya tetap berjalan tanpa masalah. Ada beberapa kendala, tetapi masih dapat diatasi. Salah satunya adalah kesulitan dalam mendapatkan keterangan dari orang tua, yaitu sang ayah. Namun, hal tersebut bukan merupakan hambatan yang signifikan. Dapat dikatakan bahwa kasus ini masih berjalan sesuai prosedur yang seharusnya. Tidak ada hal tersebut. Penyidikan sudah berjalan,” tegasnya.(Rz)