Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPenanganan Lamban Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD Menyebabkan Kebesaran Hati Ibu, Polisi...

Penanganan Lamban Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD Menyebabkan Kebesaran Hati Ibu, Polisi Memberikan Penjelasan

Jakarta | suararakyat.net – Seorang pria berusia 65 tahun dengan inisial SH yang tinggal di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 9 tahun, yang juga merupakan tetangganya. Ibu korban mengungkapkan bahwa pengusutan kasus tersebut mengalami kemacetan.

“Pada bulan Maret, saya melaporkan kasus ini, tetapi sampai sekarang, tidak ada perkembangan. Tersangka tidak ditahan dan baru dipanggil untuk pertemuan pertama di kantor Polres,” kata ibu korban ketika dihubungi pada Kamis (15/6/2023).

Ibu korban telah memberikan bukti-bukti visum dan bukti lainnya kepada pihak kepolisian. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Saya diminta untuk ‘menunggu saja, sabar,’ katanya. ‘Proses ini masih berlangsung,’ katanya. ‘Tidak sesegera yang ibu pikirkan, laporan harus diikuti dengan penangkapan langsung,’ katanya seperti itu. ‘Ada proses,’ katanya,” ungkapnya.

Ia juga menyadari bahwa salah satu hambatan dalam pengusutan kasus adalah sulitnya mendapatkan keterangan dari mantan suaminya yang juga merupakan ayah korban. Hal ini disebabkan oleh pekerjaannya.

“Ketika saya bertanya kepada pihak Polres mengenai perkembangan kasus ini, kenapa masih belum ada progress, dia menjawab, ‘ayah korban belum datang untuk memberikan keterangannya,’ katanya seperti itu. Alasannya adalah karena pekerjaannya, dia tidak bisa mendapatkan izin,” jelasnya.

Penjelasan dari Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa kasus ini tidak mengalami kemacetan. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan dan sudah memasuki tahap berikutnya.

“Kami saat ini sedang dalam tahap penyidikan. Jadi, tidak ada kemacetan. Urutan penanganan kasus ini sudah berjalan. Namun yang jelas, penanganan kasus ini berjalan dan masih berada pada jalur yang benar. Masih berjalan,” ujar Dhimas ketika dihubungi.

Dhimas juga membantah adanya kabar mengenai perlakuan kasar dari penyidik terhadap ibu korban. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.

“Apabila ada informasi mengenai perilaku buruk penyidik atau kita yang menghardik atau sejenisnya, silakan tanyakan. Kami telah menanyakan secara internal dan dipastikan bahwa tidak ada hal tersebut. Kami telah melakukan pengawasan internal dan memastikan bahwa tidak ada hal tersebut,” jelasnya.

Dhimas menyatakan bahwa terdapat beberapa kendala dalam pengusutan kasus ini, termasuk sulitnya mendapatkan keterangan dari sang ayah. Namun, hal ini tidak menghambat jalannya proses penyidikan.

“Prosesnya tetap berjalan tanpa masalah. Ada beberapa kendala, tetapi masih dapat diatasi. Salah satunya adalah kesulitan dalam mendapatkan keterangan dari orang tua, yaitu sang ayah. Namun, hal tersebut bukan merupakan hambatan yang signifikan. Dapat dikatakan bahwa kasus ini masih berjalan sesuai prosedur yang seharusnya. Tidak ada hal tersebut. Penyidikan sudah berjalan,” tegasnya.(Rz)