Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Tempat Hiburan di Jonggol Diawasi Ketat, Dadang Yazid: Jangan Abaikan Aturan

BOGOR | suararakyat.net - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketenangan umum di wilayah Kecamatan Jonggol, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jonggol...
HomeNewsPemkot Tangerang Berikan Bantuan Sosial Tunai Tahap Kedua Kepada Ribuan Warga Rentan

Pemkot Tangerang Berikan Bantuan Sosial Tunai Tahap Kedua Kepada Ribuan Warga Rentan

Tangerang | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga rentan seperti bayi, anak yatim, dan lansia yang terlantar serta kurang mampu di wilayah Kota Tangerang. Penyaluran tahap kedua dari BST ini dilakukan secara serentak di seluruh 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Arief R Wismansyah, selaku Wali Kota Tangerang, juga turut mengawasi langsung proses penyaluran BST tahap 2 di Kecamatan Karang Tengah. Acara ini berlangsung di Kantor Kelurahan Karang Tengah pada hari Selasa, 15 Agustus. Dalam kesempatan tersebut, Arief memberikan pesan kepada para penerima bantuan agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“BST yang diberikan ini berasal dari sumbangan masyarakat Kota Tangerang dan disalurkan melalui Pemerintah Kota. Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban seluruh warga. Kami berharap agar bantuan ini dimanfaatkan dengan bijak, bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan, bahkan jika memungkinkan, untuk hal-hal yang produktif,” kata Arief, Selasa (15/08/2023)

Arief juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga, terutama mereka yang kurang mampu dan sedang mengalami kesulitan. Ia memberikan dorongan kepada warga agar tetap aktif dan produktif, serta menawarkan berbagai layanan dan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemkot.

“Penting untuk tidak merasa ragu untuk tetap beraktivitas dan berusaha produktif. Di Kota Tangerang, segala hal bisa dicapai. Misalnya, bagi yang mencari pekerjaan, bisa mencari informasi lowongan melalui virtual job fair di aplikasi Tangerang Live. Bagi anak-anak yang belum bersekolah, ada opsi sekolah negeri dan swasta yang bekerja sama dengan Pemkot untuk menyediakan pendidikan gratis. Ketika sakit, warga dapat mengunjungi Puskesmas yang biayanya ditanggung oleh BPJS. Jika ada kesulitan, warga juga bisa meminta bantuan dari PSM (Pusat Sejahtera Masyarakat) untuk mendapatkan bantuan atau pengantaran. Pemkot selalu berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan warga dengan segala upaya,” ungkapnya.

Arief juga mengajak para penerima bantuan agar dapat mengoptimalkan bantuan yang diterima dengan cara yang produktif. Hal ini diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi lokal dan memberikan dampak positif bagi penerima bantuan serta masyarakat secara keseluruhan.

Dari sisi Dinas Sosial, Mulyani selaku Kepala Dinas mengungkapkan bahwa jumlah total penerima BST tahap 2 di seluruh wilayah Kota Tangerang mencapai 3250 orang. (DH)