Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPemkot Tangerang Bagikan Ratusan Alat Kesenian kepada Pegiat Seni

Pemkot Tangerang Bagikan Ratusan Alat Kesenian kepada Pegiat Seni

Tangerang | suararakyat.net – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), terus mengampanyekan perkembangan kesenian di wilayahnya. Disbudpar secara rutin membagikan alat kesenian kepada berbagai kelompok seniman dan komunitas di Kota Tangerang, sebagai wujud dukungan nyata. Kegiatan ini sudah berlangsung selama beberapa tahun.

Rizal Ridolloh, Kepala Disbudpar Kota Tangerang, menjelaskan bahwa pemberian alat kesenian ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kesenian di daerah tersebut. Hal ini juga termasuk dalam rangka mendukung fasilitas kesenian yang lebih baik. Hingga saat ini, sudah ratusan unit alat kesenian yang telah diberikan oleh Disbudpar Kota Tangerang.

Contohnya, pada tahun 2022, sebanyak 50 set alat hadrah dibagikan, sementara pada tahun 2023, telah dibagikan 340 set alat, terdiri dari 120 set hadrah, 100 set ketimpring, dan 120 unit speaker. Baru-baru ini, 186 set alat serupa juga baru saja dibagikan.

“Komitmen Disbudpar Kota Tangerang untuk mendukung dunia kesenian di wilayah ini akan terus ditegakkan melalui pendistribusian hibah alat kesenian. Para lembaga, komunitas, dan seniman di Kota Tangerang kini dapat dengan mudah mengakses dukungan ini untuk mendapatkan alat kesenian seperti set alat hadrah, set ketimpring, dan speaker yang mereka perlukan,”ujarnya, Sabtu (26/08/2023)

Lebih lanjut, Rizal Ridolloh menjelaskan bahwa Disbudpar Kota Tangerang telah memastikan adanya mekanisme prosedural yang jelas guna memastikan distribusi hibah alat kesenian berjalan efisien, efektif, dan tepat sasaran.

Disbudpar juga mendorong semua kelompok seniman, komunitas, dan lembaga kesenian di Kota Tangerang untuk mengajukan permohonan secara tertib sesuai prosedur yang ditetapkan. Persyaratan yang diminta relatif sederhana, termasuk surat permohonan kepada Wali Kota Tangerang dan Kepala Disbudpar Kota Tangerang, serta berbagai dokumen administratif seperti salinan E-KTP, informasi kontak, foto-foto kegiatan, dan bukti domisili.

Setelah surat permohonan dan dokumen administratif diajukan, Disbudpar Kota Tangerang akan menjalankan proses verifikasi, moderasi, dan penentuan jadwal realisasi. Selanjutnya, alat kesenian akan didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing penerima. Disbudpar berharap agar peluang ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung berkembangnya kesenian berkualitas di Kota Tangerang. (DH)