Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Masuk Struktur KONI, Andi Tatang Gaspol Urus Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, Prof. H. Muhammad Budiana , secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus...
HomeNewsPemkot Medan Tambah 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak

Pemkot Medan Tambah 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak

Medan | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali menambah 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Kehadiran 4 UPT ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peresmian keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT dipusatkan di UPT I Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Walikota Medan Bobby Nasution.

Menantu Presiden Jokowi mengatakan, Pemko Medan terus berupaya dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah mereka.

“Saya berharap dengan hadirnya keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, BPPRD dapat lebih maksimal kinerjanya dalam menghimpun pajak dari masyarakat sehingga target PAD Kota Medan dapat meningkat lagi kedepannya. Sebab, Pemko Medan saat ini sedang melakukan pembangunan sehingga membutuhkan PAD,” kata Wali Kota.

Ia menyebut, Loket Pelayanan Pajak Daerah ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan Bank Sumut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut yang terus menerus memberikan support dalam setiap pembangunan di Kota Medan. Semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini akan menjadi lebih baik lagi kedepannya untuk kebaikan seluruh masyarakat Kota Medan,” harapnya.

Diketahui, Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT I melayani masyarakat atau wajib pajak di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Area. Kemudian, UPT III meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Lalu, UPT V meliputi Kecamatan Medan Maimun, Medan Baru dan Medan Polonia. Sedangkan UPT VII meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan.

Sebelumnya, BPPRD juga telah menghadirkan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT II (Kecamatan Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Tembung), UPT IV (Kecamatan Medan Timur, Medan Barat, Medan Deli) dan UPT VI (Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan).

Selain meresmikan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah tersebut, Bobby juga menerima bantuan 2 unit kendaraan operasional untuk BPPRD Kota Medan yang diserahkan oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Adi Sucipto. Kemudian dilanjutkan dengan demo pembayaran pajak di Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah.(Rudi Hartono)