back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsPemkot Depok Membuka Peluang Pengelolaan Parkir Swasta di Kawasan Margonda

Pemkot Depok Membuka Peluang Pengelolaan Parkir Swasta di Kawasan Margonda

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan peluang kepada sektor swasta yang berminat untuk mengelola fasilitas parkir di luar jalan, atau yang dikenal dengan parkir off street, di sepanjang Jalan Margonda Raya.

Langkah ini diambil oleh pemerintah guna memberikan solusi bagi masyarakat yang seringkali melakukan kegiatan di sepanjang Jalan Margonda Raya, sehingga diharapkan dapat menghindari parkir kendaraan di badan jalan dan trotoar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Nina Suzana, Asisten Administrasi Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah Kota Depok, menyatakan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah lahan yang berlokasi di sepanjang Jalan Margonda Raya, termasuk di Komunitas Kampoeng Kita Depok (K3D) Margonda.

“Saat ini, lokasi yang telah disiapkan adalah di K3D, dan rencananya baru satu lokasi yang disiapkan, belum ada lokasi lain yang ditentukan,” ungkap Nina Suzana, yang akrab dipanggil Mpok Nina, Kamis (31/08/23).

Terkait dengan rencana ini, Pemkot Depok sedang menunggu partisipasi dari pihak swasta yang berkeinginan untuk bekerja sama dalam mengelola fasilitas parkir di K3D. Hal ini diakibatkan oleh keterbatasan anggaran pembangunan fasilitas parkir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Karena alasan tersebut, kami ingin menjalin kemitraan dengan pihak swasta,” ujar Nina.

Nina menjelaskan bahwa melalui kerjasama kemitraan ini, Pemkot akan menyediakan lahan yang merupakan aset milik Pemkot Depok. Sementara pihak swasta bertanggung jawab atas pembangunan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk fasilitas parkir, termasuk pengadaan operator.

“Pemanfaatan aset milik kita akan dilakukan, hanya perlu penataan ulang. Area parkir akan dibangun, dilengkapi dengan fasilitas seperti musala dan toilet, serta kemungkinan adanya peluang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas Nina.

Nina berharap bahwa fasilitas parkir di K3D Margonda ini dapat segera direalisasikan menjelang akhir tahun ini. Namun, hal ini masih bergantung pada ketersediaan pihak swasta yang bersedia menjalin kemitraan dalam proyek ini.

“Targetnya adalah pada tahun ini, meskipun saat ini masih menantikan keterlibatan pihak ketiga yang tertarik untuk bermitra,” tutupnya. (edh)