Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsPemkot Depok Dapat Apresiasi Kementerian PPPA dalam Menekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan...

Pemkot Depok Dapat Apresiasi Kementerian PPPA dalam Menekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Depok | suararakyat.net – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apresiasi tersebut disampaikan pada Forum Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan di The Margo Hotel baru-baru ini.

Staf Ahli Menteri PPPA, Titi Eko Rahayu, mengungkapkan bahwa Kota Depok melalui DP3AP2KB telah melakukan pendampingan yang luar biasa terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan.

Kota Depok memiliki Status Kota Layak Anak (KLA), namun angka kasus kekerasan masih tinggi dan DP3AP2KB sering menghadapi kecaman atau bully dari masyarakat. Meskipun demikian, Kementerian PPPA tetap mengapresiasi upaya mereka.

Titi Eko Rahayu menyatakan bahwa tingginya angka kasus kekerasan yang terungkap di Kota Depok dikarenakan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut cukup tinggi. Hal ini memungkinkan pihak DP3AP2KB untuk memberikan pendampingan dan menjangkau korban kekerasan.

Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian PPPA, kasus kekerasan terhadap anak perempuan di Indonesia mencapai 46 persen, dengan 16 ribu kasus baru yang ditemukan. Namun, hanya 0,01 persen dari jumlah keseluruhan kasus kekerasan yang terungkap. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak kasus kekerasan yang belum terungkap di seluruh Indonesia.

“Karena berdasarkan survei kami saja kasus kekerasan anak perempuan saja bisa 46 persen, dan yang baru ditemukan itu sekitar 16 ribu, hitungan persentase baru 0,01 persen saja yang terungkap, ini se- Indonesia,”ungkapnya di kutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (27/05/2023)

Oleh karena itu, Kementerian PPPA mendorong lembaga lainnya, termasuk semua kementerian, untuk berperan aktif dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka juga terus mendorong Kota Depok agar memenuhi semua indikator Kota Layak Anak (KLA) sehingga dapat mendapatkan predikat tersebut.

Selain itu, dalam forum tersebut, Titi Eko Rahayu juga mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang hadir untuk membangun koordinasi dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Pihaknya menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam upaya ini, karena pemerintah memiliki keterbatasan jika harus berdiri sendiri. (Edh)