Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsPemkot Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2023 Predikat Nindya

Pemkot Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2023 Predikat Nindya

Bogor | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih piagam penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam acara Malam Penganugerahan KLA 2023 yang diadakan di Hotel Padma Semarang, Kota Semarang, pada tanggal 22 Juli 2023.

Penghargaan KLA ini secara penuh diberikan oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya. Bintang Puspayoga menyatakan bahwa pemberian penghargaan KLA kepada kabupaten/kota saat ini sangat istimewa, karena menunjukkan antusiasme dari pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak-anak. Keberhasilan ini menjadi langkah awal penting untuk menciptakan inovasi berkelanjutan yang akan bermanfaat bagi seluruh anak-anak di Indonesia.

Dalam proses evaluasi pelaksanaan KLA di kabupaten/kota, berbagai indikator telah diperhatikan, dipantau, dan dianalisis untuk melihat kemajuan yang telah dicapai dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak-anak, yang merujuk pada Perpres Nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota KLA.

Bintang Puspayoga menjelaskan bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus untuk mencapai status KLA di kabupaten/kota ini tidak dapat dicapai hanya oleh satu perangkat daerah saja, tetapi memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk mendengarkan pandangan dan aspirasi anak-anak.

Tentu saja, pencapaian status KLA oleh sebuah kabupaten/kota tidaklah mudah, karena memerlukan komitmen yang kuat dari para pemimpin daerah, serta koordinasi dan pengintegrasian semua program anak, melibatkan aspek legislatif, media, dan keluarga.

Dalam tahun ini, terjadi peningkatan predikat utama, dari sebelumnya hanya delapan kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/kota yang memperoleh predikat tersebut. Namun, pada penilaian tahun ini, belum ada kabupaten/kota yang meraih kategori KLA. Bintang Puspayoga berharap agar kabupaten/kota yang telah meraih kategori utama berturut-turut dapat meraih KLA pada tahun depan, sehingga dapat “pecah telur.”

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan Kota Layak Anak 2023 predikat Nindya yang diterima oleh Kota Bogor. Namun, dia menyadari bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk konsisten memenuhi dan melindungi hak-hak anak-anak di Kota Bogor. Perbaikan ruang publik, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kebijakan yang mendukung anak-anak harus terus berlanjut, tak peduli siapa pun yang menjabat sebagai Wali Kota.

Bima Arya menegaskan bahwa penghargaan ini adalah untuk seluruh anak dan keluarga di Kota Bogor, dan ia berharap agar peringatan Hari Anak Nasional 2023 dapat berjalan dengan baik. Pesan terakhirnya adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju.” (DH)