Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPemkot Bogor Jadi Tuan Rumah Studi Banding Gabungan Organisasi Wanita dari Kabupaten...

Pemkot Bogor Jadi Tuan Rumah Studi Banding Gabungan Organisasi Wanita dari Kabupaten Manokwari

Bogor | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan sukacitanya menerima kunjungan Studi Banding dan Peningkatan Keterampilan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Manokwari pada tanggal 1 Agustus 2023. Kunjungan ini diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, yaitu Syarifah Sofiah, di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.

Kehadiran peserta Studi Banding ini disambut dengan hangat oleh Asisten Umum Setda Kota Bogor, Rakhmawati, dan Sekda Syarifah. Delegasi dari Kabupaten Manokwari dipimpin oleh Ketua Umum GOW, Since Budoyo, dan Ketua Tim Rombongan Studi Banding, Amelia Swabra.

Acara Penerimaan Studi Banding ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan (DinKUKM Dagin) Kota Bogor, serta Ketua GOW Kota Bogor, Ning Taufik.

Amelia Swabra, selaku Ketua Tim Rombongan Studi Banding sekaligus mewakili Ketua GOW Kabupaten Manokwari, menjelaskan bahwa studi banding ini diadakan dalam konteks pengembangan sumber daya manusia, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi prioritas di Pemerintah Kabupaten Manokwari. Peserta studi banding terdiri dari pedagang kecil, pelaku UMKM, dan berbagai organisasi masyarakat, termasuk GOW yang mewakili 25 organisasi.

Amelia mengungkapkan, “UMKM merupakan wahana bagi masyarakat pelaku usaha untuk mengembangkan kualitas manusia yang diharapkan dapat mentransfer pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang produktif serta dapat menumbuhkan jiwa manusia yang merupakan modal dasar menjalankan usaha. UMKM ini dinilai mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kehidupan ekonomi daerah.”

Studi banding ini bertujuan untuk belajar dan mengadopsi berbagai keberhasilan dan prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Bogor dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Kota Bogor terbukti berhasil mencapai banyak prestasi dalam hal ini.

Sekda Syarifah memaparkan informasi tentang Kota Bogor, termasuk profilnya dan berbagai kegiatan yang ada di kota tersebut. Kota Bogor memiliki luas wilayah 11.850 Ha dan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa, dengan enam kecamatan dan 68 kelurahan. Meskipun memiliki luas terbatas, Kota Bogor memiliki jumlah penduduk yang cukup besar karena dekat dengan Jakarta, yang merupakan pusat ekonomi dan aktivitas.

Syarifah menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kota Bogor berasal dari sektor perdagangan dan jasa karena minimnya lahan pertanian dan industri besar di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Bogor fokus pada penguatan ekonomi kreatif, peningkatan UMKM, dan pengembangan sektor pariwisata untuk membantu menekan angka pengangguran.

Untuk meningkatkan UMKM, Pemkot Bogor melakukan kurasi dan pembinaan pelatihan sesuai dengan kemampuan dan tujuan masing-masing UMKM. Kota Bogor juga memberikan dukungan pemasaran dengan membuat galeri di mal maupun Dekranasda, mengadakan pameran di berbagai tingkatan, dan mendorong penggunaan produk lokal melalui regulasi.

Selain itu, baru-baru ini pada Hari Jadi Bogor tanggal 3 Juni, Pemkot meluncurkan maskot Kota Bogor bernama Rubo (Rusa Bogor) yang diproduksi oleh UMKM Kota Bogor. Pemkot juga mensosialisasikan maskot ini melalui berbagai kegiatan, seperti fashion show di setiap kelurahan.

Dalam kunjungan Studi Banding ini, juga diperkenalkan produk-produk UMKM dari Kabupaten Manokwari, serta penampilan tarian dari para peserta studi banding. (DH)