Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPemkot Bogor Akan Membangun Museum Bumi Ageung Batutulis, Menghabiskan Dana Sebesar Rp...

Pemkot Bogor Akan Membangun Museum Bumi Ageung Batutulis, Menghabiskan Dana Sebesar Rp 16 Miliar

Bogor | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, berencana untuk membangun sebuah museum yang sepenuhnya berhubungan dengan sejarah Bogor. Museum ini akan diberi nama Bumi Ageung Batutulis dan direncanakan akan dibangun di sekitar Istana dan situs Batutulis. Dana awal yang akan digunakan untuk pembangunan museum ini sebesar Rp 16 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

“Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan bahwa proses pembangunan museum ini diharapkan akan dimulai bulan depan. Konsepnya bukan hanya sebagai taman, melainkan juga sebagai museum yang menggambarkan Kerajaan Pajajaran. Diharapkan museum ini selesai pada bulan Desember,” demikian ungkap Bima Arya saat dihubungi pada hari Kamis (25/5/2023).

Bima juga menjelaskan bahwa Museum Bumi Ageung Batutulis akan terintegrasi dengan situs batu tulis yang terletak di seberang Istana Batutulis.

“Pembangunan Bumi Ageung ini bertujuan untuk menghidupkan kembali kebesaran Kerajaan Pakuan Pajajaran. Kami menggunakan anggaran sebesar Rp 16 miliar dari APBD Kota sebagai langkah awal untuk penataannya,” jelasnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Iceu Pujiati, yang dihubungi terpisah, mengungkapkan bahwa Museum Bumi Ageung Batutulis akan dibangun di atas lahan seluas 3.248 meter persegi.

“Museum Bumi Ageung Batutulis yang akan memiliki luas 3.248 meter persegi ini direncanakan akan dikerjakan pada tahun ini dengan anggaran sebesar Rp 16 miliar. Karena prosesnya harus melalui pelelangan, saat ini sedang dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk lelang konsultan, pengawas, dan konstruksi,” jelas Iceu.

Di dalam kawasan Museum Bumi Ageung Batutulis nantinya akan terdapat museum atau galeri yang akan diisi dengan replika benda-benda pusaka dari Kerajaan Pajajaran.

“Selain situs Batutulis, kawasan ini juga akan memiliki amphitheater, kafe, taman, dan rooftop dengan pemandangan Gunung Salak yang dapat dinikmati oleh pengunjung Museum Bumi Ageung Batutulis,” tambah Iceu.

“Ia juga menambahkan bahwa di dalam museum tersebut akan terdapat galeri yang berisi replika benda-benda pusaka dari Kerajaan Pajajaran, serta diorama dan storyline yang mengisahkan sejarah Bogor,” kata Iceu.

Iceu menjelaskan bahwa pembangunan Museum Bumi Ageung Batutulis merupakan upaya dari Pemkot Bogor untuk memberikan edukasi sejarah kepada masyarakat.

“Kami berharap Museum Bumi Ageung Batutulis dapat menjadi tempat edukasi tentang situs dan sejarah Bogor, serta menjadi destinasi wisata yang dapat dinikmati secara gratis oleh warga Kota Bogor dan juga wisatawan dari luar Kota Bogor pada tahun 2024 mendatang,” tambahnya.(Rz)