back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsPemkab Serang dan Serikat Pekerja Bersatu Memperkuat Sinergi dalam Perayaan Hari Buruh

Pemkab Serang dan Serikat Pekerja Bersatu Memperkuat Sinergi dalam Perayaan Hari Buruh

Serang | suararakyat.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menyelenggarakan acara Mayday Celebration 2023 di Swiss-Belinn Cikande pada Rabu (31/5/2023). Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah, pengusaha, dan para buruh.

Asep Saefulloh, Ketua ASPSB Kabupaten Serang, menyatakan bahwa kegiatan ini baru dilaksanakan sekarang karena membutuhkan komunikasi dan terhambat oleh libur Lebaran. “Setiap pihak memiliki jadwal yang padat, sehingga baru dapat dilaksanakan saat ini,” kata Asep dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/6/2023).

ASPSB merupakan organisasi yang mewadahi serikat pekerja dan buruh. Pada acara tersebut, serikat buruh memberikan santunan kepada anak yatim, memberikan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, dan menyajikan berbagai hiburan.

Asep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Serang serta TNI-Polri yang telah bekerja sama untuk kesuksesan peringatan May Day tingkat Kabupaten Serang. “Selain memperkuat sinergi, kami juga berupaya agar aspirasi buruh dapat disampaikan kepada pemerintah mengenai isu-isu perburuhan,” ujarnya.

Selain itu, Asep juga mengungkapkan adanya program bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh. Pemkab Serang telah memfasilitasi pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Terdapat program bersama yang telah dicanangkan, termasuk peningkatan keterampilan dan pemberdayaan UMKM,” tambahnya.

Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan. Asep menegaskan bahwa ketika terjadi PHK, aturan yang berlaku harus diperhatikan. “Komunikasi harus terjalin antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menyatakan bahwa Pemkab Serang berperan sebagai fasilitator bagi kepentingan pekerja dan pengusaha. “Saya mengharapkan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha dapat saling berkomunikasi jika terjadi masalah antara keduanya. Kami siap untuk memfasilitasi,” ungkapnya.

Tatu menjelaskan bahwa beberapa bulan yang lalu terjadi gelombang PHK di Kabupaten Serang akibat kondisi perekonomian perusahaan yang terdampak pandemi. “PHK merupakan langkah terakhir jika tidak ada upaya lain yang dapat dilakukan. Namun, hal tersebut harus dikomunikasikan antara Apindo, Pemda, dan serikat buruh,” jelasnya.

Pemkab Serang telah menyiapkan program untuk para pekerja dan program tersebut sudah berjalan.(Rz)