Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPemerkosaan Turis Brasil oleh Pengemudi Ojol di Bali: Rincian Kejadian dan Proses...

Pemerkosaan Turis Brasil oleh Pengemudi Ojol di Bali: Rincian Kejadian dan Proses Penangkapan

Bali | suararakyat.net – Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bali telah melakukan tindakan yang sangat tidak pantas terhadap seorang turis asal Brasil. Pengemudi ojol tersebut, dengan inisial WD, telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita dengan inisial GWL (26) yang merupakan warga negara Brasil. Kejadian ini menyebabkan WD kabur dari tempat kejadian dan akhirnya berhasil ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

Berikut adalah rangkuman kejadian yang terjadi, berdasarkan laporan detikcom pada tanggal Kamis (10/8/2023):

Kejadian pemerkosaan ini terjadi di tanah kosong di Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Insiden ini terjadi pada hari Senin (7/8/2023) antara pukul 04.00 hingga 05.00 Wita.

Identitas pelaku telah diidentifikasi sebagai WD, seorang pria asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Korban dari pemerkosaan ini adalah seorang wanita Brasil berusia 26 tahun dengan inisial GWL.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, GWL merupakan seorang wisatawan asal Brasil yang sedang berlibur di Bali dan tinggal di sebuah vila di daerah Jimbaran.

Kronologi kejadian pemerkosaan ini bermula ketika GWL memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju Villa Asri Jimbaran. Pesanan tersebut diambil oleh WD.

Selama perjalanan, WD mengajak korban berbicara hingga korban tidak memperhatikan peta perjalanan. Setibanya di sebuah tanah kosong, WD mengalihkan arah motornya dan memerintahkan GWL untuk turun. Di lokasi tersebut, WD berusaha melakukan pemerkosaan terhadap GWL, bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.

GWL mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, namun WD berhasil menangkapnya kembali dan melakukan pemerkosaan. Setelah peristiwa tersebut, WD membawa GWL kembali ke Villa Asri Jimbaran.

Setelah penangkapan, identitas WD, yang merupakan pengemudi ojol dari Grab Indonesia, berhasil diidentifikasi berkat informasi dari pihak Grab Indonesia. WD tinggal di wilayah Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Meskipun awalnya WD berhasil melarikan diri ke Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya polisi berhasil menangkapnya di wilayah hukum Polda Jawa Timur pada tanggal Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Sebagai respons terhadap kejadian ini, Grab Indonesia telah mengambil tindakan tegas terhadap WD dengan memutuskan hubungan kerja sama dengan WD dan memasukkannya ke dalam daftar hitam (blacklist). Grab Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban selama proses penanganan kasus oleh pihak berwenang.

Gubernur Bali, Wayan Koster, juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini dan mengutuk tindakan WD. Meskipun ia percaya bahwa insiden ini tidak akan secara signifikan mempengaruhi pariwisata di Bali, Koster menganggap peristiwa ini sangat memalukan dan merusak citra pariwisata.

Dengan demikian, tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh seorang pengemudi ojol terhadap seorang wisatawan asing telah menimbulkan keprihatinan dan perhatian serius dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak berwenang, perusahaan ojol, dan pejabat pemerintah setempat. Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dan keamanan bagi para wisatawan, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual.(Rz)