Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsPemerintah Kota Tangerang Diapresiasi KPK

Pemerintah Kota Tangerang Diapresiasi KPK

Tangerang | suararakyat.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan penghargaan istimewa kepada Pemerintah Kota Tangerang atas kontribusi luar biasanya dalam mendukung Program Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi. Program ini merupakan inisiatif proaktif dari KPK untuk membangun budaya anti korupsi yang kuat di seluruh penjuru Indonesia.

Penghargaan yang sangat dihormati ini diberikan secara resmi kepada Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, serta Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Upacara pemberian penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka Pelepasan Roadshow Bus KPK menuju Pulau Sumatera, menandai langkah signifikan dalam perjuangan melawan korupsi.

Dalam suasana yang penuh semangat di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 25 Agustus, Arief menyatakan komitmen kuatnya terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayahnya.

“Penghargaan ini tentunya menguatkan komitmen kita semua dalam melawan korupsi dengan semua yang kita miliki,”ujarnya.

Arief juga mengungkapkan serangkaian langkah nyata yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Tangerang guna menunjukkan komitmen konkret mereka dalam memerangi korupsi. Langkah-langkah ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari penerapan regulasi pendidikan anti korupsi, integrasi materi anti korupsi dalam kurikulum sekolah, hingga pembentukan tim guru berintegritas. Selain itu, pemerintah setempat juga telah membentuk unit khusus untuk mengawasi kasus gratifikasi serta melaksanakan kampanye penyuluhan anti korupsi.

Arief menjelaskan dengan penuh semangat, “Kami berusaha keras untuk menanamkan kesadaran anti korupsi sejak dini, oleh karena itu kami merancang program pendidikan anti korupsi dan memastikan bahwa nilai-nilai ini diintegrasikan dalam lingkungan belajar di sekolah-sekolah kami,” tuturnya.

Tak hanya itu, perlu dicatat bahwa Kota Tangerang juga telah mencapai prestasi yang mengagumkan dalam evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan skor mencapai 92,3 persen. Skor ini merupakan yang tertinggi di antara Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. MCP adalah alat penilaian yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur capaian pencegahan korupsi dalam tujuh aspek, termasuk penganggaran pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan administrasi dan keuangan, manajemen aparatur sipil negara, optimalisasi penerimaan pajak, serta pengelolaan aset milik daerah.

Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa upaya melawan korupsi bukanlah tugas tunggal KPK, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Tanggung jawab untuk mencegah dan memberantas korupsi adalah beban kita bersama, dan kami tidak dapat melakukannya tanpa dukungan semua pihak,”tandasnya.

Inilah momen yang menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi adalah usaha kolaboratif yang memerlukan kontribusi semua pihak. Pemerintah Kota Tangerang telah membuktikan bahwa komitmen dan kerja keras dalam membangun budaya anti korupsi dapat memberikan hasil yang luar biasa. Keberhasilan mereka memberikan inspirasi dan contoh yang baik untuk wilayah lain di Indonesia. (dh)