Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPemerintah Kota Depok Berupaya Mencapai Predikat Kota Sehat Wistara Tahun 2023

Pemerintah Kota Depok Berupaya Mencapai Predikat Kota Sehat Wistara Tahun 2023

Depok | suararakyat.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki tujuan yang mulia untuk meraih predikat Kota Sehat kategori Wistara pada tahun 2023.Tim Verifikator Kabupaten/Kota Sehat tingkat nasional melakukan verifikasi lanjutan secara virtual-hybrid dengan Kota Depok, Senin (23/07/23)

Para peserta dari Kota Depok, termasuk Wali Kota Mohammad Idris, Ketua Forum Kota Sehat Kota Depok, Elly Farida, Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, dan perwakilan pimpinan Perangkat Daerah (PD) serta stakeholder lainnya, mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari dua lokasi, yaitu Ruang Edelweis dan Ruang Teratai di Balai Kota Depok.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memaparkan tentang dokumen keberhasilan dan penyelenggaraan program Kota Sehat di Depok.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penilaian verifikasi sementara oleh Tim Pembina Kota Sehat Tingkat Provinsi Jawa Barat, capaian Tatanan Kota Depok mencapai 96,79 persen.

Penilaian meliputi sembilan tatanan, seperti Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Permukiman dan Fasilitas Umum, Satuan Pendidikan, Pasar, Tempat Pariwisata, Transportasi dan Tertib Lalu Lintas, Perkantoran dan Perindustrian, Perlindungan Sosial, serta sembilan Penanggulangan Bencana.

Kota Depok telah membentuk beberapa lembaga kolaborasi kelembagaan, termasuk Forum Kota Sehat (FKS), Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), dan Kelompok Kerja (Pokja) Sehat yang ada di 63 kelurahan. Keberadaan lembaga-lembaga ini telah diakui dengan Surat Keputusan (SK).

Selain itu, Kota Depok juga melakukan kolaborasi kelembagaan dengan Universitas Indonesia (UI) dalam penanganan stunting, serta dengan IUWASH Tangguh dan Baitul Maal untuk penyelenggaraan sanitasi aman dan pengumpulan zakat.

Meski Pemkot Depok menghadapi beberapa tantangan, seperti tingginya migrasi penduduk yang membawa masalah impor, serta Rencana Pembangunan Industri Kota Depok yang belum memiliki bentuk Peraturan Daerah (Perda), mereka tetap berkomitmen untuk menerbitkan regulasi yang diperlukan guna memperkuat tatanan Kota Sehat di Depok.

Wali Kota Kiai Idris menyatakan bahwa Kota Sehat Wistara di Depok dapat terwujud berkat dukungan regulasi dan kelembagaan dari pemerintah daerah (kota dan provinsi), pemenuhan sumber daya, kolaborasi Pentahelix, serta upaya inovatif sebagai langkah percepatan.

Dia optimistis bahwa Kota Depok akan meraih kembali penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wistara.

Dalam verifikasi lanjutan ini, Pemkot Depok berjanji akan menyempurnakan beberapa dokumen untuk memenuhi persyaratan dari Tim Verifikator Pusat, agar data tentang Kota Sehat Wistara menjadi lebih baik.

Sementara itu, Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Depok, Elly Farida, menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemkot Depok dalam mempertahankan predikat Kota Sehat Swasti Saba Wistara dari Kemenkes RI pada tahun 2023.

Dia mengakui bahwa selama ini telah dilakukan komunikasi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi, serta berbagai upaya lainnya, baik dari atas (top-down) maupun dari bawah (bottom-up) untuk mendukung program Kota Sehat di Kota Depok, termasuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pemenuhan berbagai persyaratan Kota Sehat.

Dengan kolaborasi dan kesungguhan dari seluruh pihak terkait, diharapkan Kota Depok dapat tetap menjadi Kota Sehat yang mendapat pengakuan dari Kementerian Kesehatan RI. (Edh)