back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsPemeriksaan Kasus Persekusi Terhadap Jurnalis Mulai Berjalan

Pemeriksaan Kasus Persekusi Terhadap Jurnalis Mulai Berjalan

Surabaya | suararakyat.net – Pemeriksaan kasus persekusi yang dialami oleh jurnalis Ade Maulana yang sekaligus ketua KJJT (Komunitas Jurnalis Jawa Timur) mulai babak baru, Senin (06/06/2022).

Korban Ade, didampingi Divisi Advokasi KJJT untuk menghadiri pemeriksaan pertama kali oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

 

Muhammad Naim SH. MH. Wawan Teguh Nuswantoro SH., dan Sugeng Apryanto SH. dihadapan wartawan menyampaikan, kasus persekusi terhadap jurnalis jangan dianggap remeh.

โ€œKami sangat menghormati proses hukum yang sudah menjadi laporan polisi resmi, Tadi penyidik memberi 23 poin pertanyaan yang memang harus dijawab pada clien kami saudara Ade, dan Alhamdulillah proses berjalan dengan lancar.

Terkait pasal 335 dan 310. Namun masih akan ditambahkan lagi ada beberapa pasal terkait ITE penyebaran video tanpa konfirmasi atau sengaja menyebar luaskan baik di group, dipasang status dengan bahasa menghinaan terhadap seseorang.

โ€œRencana kami akan kami buat aduan atau laporan yang terpisah,โ€ terang Naim pengacara muda KJJT. Ditambahkan Naim, tidak menutup kemungkinan kita akan membuat surat terbuka kepada Kapolri terkait jaminan keselamatan masyarakat yang masih ada rasa ketakutan terhadap aksi premanisme yang dirasakan oleh seorang jurnalis Ade.

โ€œJurnalis juga masyarakat, di mata hukum sama. Jangan sampai profesi jurnalis ini di injak โ€“ injak dengan praktik premanisme yang tidak intelek dan meresahkan masyarakat,โ€ tutup kuasa hukum KJJT.(Redho)