Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPemberian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Balita Stunting di Kecamatan Gunung Kaler

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Untuk Balita Stunting di Kecamatan Gunung Kaler

Tangerang | suararakyat.net – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)  di Kecamatan Gunung Kaler, untuk Balita Stunting Kegiatan Tersebut di laksanakan di Aula Kecamatan Gunung Kaler, dan dihadiri oleh Bapak Sumartono, S.STP, M.Si, Camat Gunung Kaler, Supiyani, S.Pd, M.Si, Sekcam Gunung Kaler, Faisal Yusuf, SE, Kasi Pemberdayaan, Ibu Hanny Bakrie Sumartono selaku Ketua TP-PPK  Kecamatan Gunung Kaler beserta Anggota dan Ibu Elin (Ahli Gizi) dari Dinkes / Puskesmas Gunung Kaler, Kamis (20/07/2023).

Stunting merupakan persoalan bersama yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Jumlahnya dapat ditekan apabila tiap OPD bahu membahu dan bekerjasama sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ibu Hany Bakrie Sumartono, Selaku Ibu Camat Kecamatan Gunung Kaler sekaligus Ketua TP-PKK Kecamatan Gunung Kaler menyampaikan, untuk langakah awal pencegahan Stunting khususnya di wilayah kecamatan Gunung Kaler adalah Mememuhi Kebutuah Gizi saat hamil, Pemberian ASI eksklusif, MPASI yang Sehat, Mementau Perkembangan anak dan menjaga Kebersihan Lingkungan.

Edukasi menjadi salah satu cara kami yang akan dilakukan, termasuk pemberian makanan tambahan untuk mencukupi kebutuhan asupan nutrisi bagi bayi berpotensi stunting.

Ibu Hany Bakrie Sumartono juga memberikan arahan dan penyampaian, Intervensi penanganan stunting saat ini menjadi program prioritas kami di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang . Tidak hanya memberikan bantuan makanan tambahan kepada balita berisiko stunting, intervensi juga menyasar pada ibu hamil yang terindikasi kekurangan energi kronik (KEK).

Hal ini dilakukan karena risiko balita stunting berawal dari asupan gizi yang kurang selama masa-masa kehamilan berdasar hasil penimbangan serentak (PENTAK) di seluruh desa di Kecamatan Gunung Kaler diketahui setidaknya ada 96 balita berpotensi stunting. Ucap Ibu Camat.

Maka dari itu, sebagai upaya tindak lanjut dari berbagai rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler bersama jajaran dan Puskesmas Gunung Kaler  serta Pemerintah Desa,  Tim Penggerak PPK Kecamatan Gunung Kaler upaya awal melaksanakan Program Pemberian Makanan Tambahan bagi anak stunting.

Camat Gunung Kaler, Sumartono, S.STP, M.Si, mengungkapkan, di Kecamatan Gunung Kaler tercatat ada 98 balita berpotensi stunting. Saat ini balita-balita tersebut telah mendapatkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan akan dipantau perkembangannya secara berkala oleh kader Posyandu, PKK dan dibantu oleh Pendamping Sosial di wilayah setempat. Kegiatan ini berjalan dan juga didukung penuh oleh jajaran Dinas/Instansi terkait, berkolaborasi bersama agar program ini berjalan dengan lancar.

Program ini akan terus kami laksanakan bekerjasama dengan TP-PKK Kecamatan dan Kader Desa dan Posyandu di setiap Desa  sehingga kita dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak, memiliki pertumbuhan normal serta memiliki kemampuan perkembangan otak yang cerdas, maka resiko stunting akan dapat diminimalisir sehingga Anak  akan memiliki sumber daya manusia unggul yang berkualitas. Ucap Camat. (Saepuin)