Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPembangunan Jembatan Otista: Forkompinda Kota Bogor Terapkan Jalur Dua Arah Sementara di...

Pembangunan Jembatan Otista: Forkompinda Kota Bogor Terapkan Jalur Dua Arah Sementara di SSA

Bogor | suararakyat.net – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bogor sepakat menerapkan sementara jalur dua arah dalam Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Jalak Harupat dan Ir. Jalan H. Djuanda mulai Selasa (9/5/2023) pukul 21.00 WIB Keputusan ini diumumkan Walikota Bogor Bima Arya bersama Kapolres Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Kapolres Bogor. Pangdam 0606/Kota Bogor, Kolonel Inf Ali Akhwan usai melakukan evaluasi rekayasa lalu lintas di Balai Kota Bogor, Senin malam (8/5/2023). Keputusan tersebut bertujuan untuk mengatasi dampak penutupan dan pembangunan Jembatan Otto Iskandardinata (Otista).

Menurut Bima Arya, lima opsi rekayasa lalu lintas telah disiapkan di awal penutupan jalan Otista. Opsi pertama dilaksanakan selama tujuh hari sejak penerapan rekayasa lalu lintas dimulai. Namun, selama tujuh hari itu dilakukan analisis lapangan dan pendataan yang kemudian disampaikan warga dan direkap oleh seluruh bupati dan camat se Kota Bogor.

“Intinya, penerapan rekayasa lalu lintas ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan penurunan omzet pedagang hingga 60-70% dan penurunan tingkat hunian hotel di beberapa ruas jalan, bahkan hingga 60%,” ujarnya di sela-sela acara. konferensi pers di Balai Kota Bogor.

Data ini menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan dan kenaikan biaya transportasi, seperti biaya bahan bakar atau kenaikan tarif, dan sebagainya.

“Kami mendengar masukan dari masyarakat, dan kami evaluasi. Untuk itu malam ini kami informasikan kepada masyarakat bahwa pilihan kelima dari pilihan awal yaitu rekayasa lalu lintas dengan kembali ke sistem dua arah di beberapa titik di SSA, akan dilaksanakan,” ujarnya.

Rencana penerapan sistem dua arah dalam Sistem Satu Arah direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (09/05) pukul 21.00, setelah semua sarana dan prasarana yang diperlukan telah disiapkan di beberapa titik.

“Jadi dengan skenario ini, Jalan Jalak Harupat akan menjadi dua arah, tapi dialihkan ke kiri, dari Jalan Jalak Harupat ke kiri. Jadi, yang menuju Empang bisa belok ke arah Otista, belok di titik sebelum Otista ke lalu belok kiri ke Jalan Roda belok ke Suryakancana lalu ke BTM,” tuturnya.

Selain itu, kendaraan dari arah Balai Kota juga akan berbelok ke kiri, sehingga tidak bisa langsung menyeberang ke Jalan Jalak Harupat dan harus masuk dulu ke Jalan Jenderal Sudirman.

Bima Arya mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan jawaban atas aspirasi warga untuk kembali ke sistem dua arah.

“Jadi, pertimbangan kami adalah mempersingkat waktu tempuh, mengurangi dampak ekonomi, dan mengaktifkan kembali ekonomi dan sebagainya,” ujarnya.

Kapolres Kota Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya akan menerjunkan petugas 24 jam sehari mulai pukul 05.30 yang terbagi dalam tiga shift.

“Ini kami diskusikan bersama Forkopimda dan juga mengundang pakar transportasi, kemudian mendapat masukan dari masyarakat dan juga menghitung daerah mana yang kosong agar bisa mendistribusikan massa dan kami siap melakukan pengamanan, arus lalu lintas, dan perjuangan di tengah kemacetan. panas, hujan, pagi, siang, sore, dan malam,” katanya.

Forkompinda selalu siap menerima masukan, saran, dan kritik dari masyarakat untuk didiskusikan dan dievaluasi. (FQ)