Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pakde Bowo Gaungkan Bonsai Sebagai Daya Tarik Wisata Baru Kota Depok

DEPOK | suararakyat.net – Suasana Taman Bonsai K3D di Kota Depok akhir pekan ini begitu hidup. Ratusan pecinta bonsai berkumpul dalam ajang kontes dan...
HomeNewsPemantapan Nilai Kebangsaan oleh Lemhannas: Menghadapi Pengaruh Bangsa Lain dengan Waspada

Pemantapan Nilai Kebangsaan oleh Lemhannas: Menghadapi Pengaruh Bangsa Lain dengan Waspada

Jakarta | suararakyat.net – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas) menyelenggarakan program penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi Smandel Business Network dan BPJS Ketenagakerjaan. Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengaruh negatif dari kemajuan teknologi yang dapat mempengaruhi nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia. Meskipun pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan dampak positif, informasi yang tersebar di dunia maya dapat membawa nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita.

Andi menjelaskan bahwa adanya peluang nilai-nilai tersebut masuk ke dalam masyarakat perlu menjadi perhatian bersama, terutama bagi peserta program ini sesuai peran dan tanggung jawab mereka masing-masing. Andi menyampaikan pidatonya melalui perwakilan Wakil Gubernur Lemhannas, Letnan Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah, di Aula Dwiwarna Purwa Gedung Pancagatra Lt 1, Lemhannas, Jakarta, pada Senin (22/05/2023).

Dalam sambutannya, Andi menekankan bahwa Smandel Business Network dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki tujuan dan komitmen yang kuat untuk mencegah penyebaran nilai-nilai negatif akibat kemajuan teknologi. Komitmen ini perlu didukung dengan pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan, mengingat peserta program ini memiliki latar belakang, pengalaman, persepsi, dan pemahaman yang berbeda terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Keikutsertaan Smandel Business Network dan BPJS Ketenagakerjaan dalam acara ini dianggap sangat tepat untuk meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan yang berasal dari empat konsensus dasar bangsa. Upaya penguatan nilai kebangsaan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menghadapi berbagai persoalan nasional, termasuk optimalisasi jaringan yang dimiliki Smandel Business Network dan peran BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Deputi Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan, Laksda TNI Edi Sucipto, memberikan laporan tentang kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Smandel Business Network (SBN) dan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini diikuti oleh 89 peserta, terdiri dari 63 peserta dari SBN, 25 peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, dan satu peserta dari Lemhannas.

“Kegiatan yang akan berlangsung selama satu minggu ini akan mencakup materi mengenai implementasi nilai-nilai kebangsaan yang disampaikan oleh pembicara dari Lemhannas dan dari luar, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Energi, yang juga merupakan alumni PPRA 40 Prof Dr.(Rz)