Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsPeluang Polri Memanggil Kembali Nindy Ayunda Terkait Kasus Dito Mahendra

Peluang Polri Memanggil Kembali Nindy Ayunda Terkait Kasus Dito Mahendra

Jakarta | suararakyat.net – Kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra sedang diusut oleh Bareskrim Polri. Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa kemungkinan besar artis Nindy Ayunda akan dipanggil kembali sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kami masih memanggil beberapa saksi terkait hal ini. Ada beberapa saksi yang akan dipanggil, termasuk Nindy Ayunda. Jika ada informasi baru, penyidik akan melakukan cross-check dan kemungkinan Nindy Ayunda akan dipanggil lagi, tergantung pada keterangan-keterangan yang diperoleh penyidik dari saksi-saksi lainnya,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/6/2023).

Nindy Ayunda telah diperiksa dua kali terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra, serta dugaan tindak pidana upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice). Saat ini, Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi.

“Sejauh ini, Bareskrim Polri telah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra, serta dugaan tindak pidana upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice), dengan status sebagai saksi,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra. Polri akan memanggil ketua RT dan dua pengasuh di kediaman Dito untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Hingga saat ini, pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya masih berlanjut, termasuk WS, ketua RT, serta S dan A, dua pengasuh. Selain itu, saksi-saksi yang telah dipanggil sebelumnya juga akan dipanggil kembali,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/6).

Ramadhan menjelaskan bahwa Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi setelah dua kali diperiksa terkait kasus Dito Mahendra. Ia juga menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.

“Bareskrim Polri telah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda dengan laporan yang berbeda terkait dugaan tindak pidana upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice), dan saat ini dia masih berstatus sebagai saksi,” tambahnya.(Rz)