back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomePendidikanPeluang Mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi dari Dinsos Kota Tangerang: Ini...

Peluang Mendapatkan Bantuan Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi dari Dinsos Kota Tangerang: Ini Tahapan dan Persyaratannya

Tangerang | suararakyat.net – Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Namun, biaya kuliah sering menjadi kendala bagi sebagian orang untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang melalui program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin di Kota Tangerang, berusaha membantu mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini didasarkan pada Perwal nomor 87 tahun 2022 tentang bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi bagi masyarakat miskin.

Menurut Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Mulyani, tahapan program ini dimulai dengan calon penerima bansos mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. Kemudian, Wali Kota Tangerang melalui Dinsos melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Setelah itu, Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota.

“Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota,” jelas Mulyani, Jumat (28/4/23).

Setelah ditetapkan, lanjutnya, anggaran bansos akan disalurkan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Namun, untuk mengajukan permohonan atau menerima bansos, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi.

Persyaratan tersebut antara lain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotocopy e-ktp, fotocopy kartu keluarga, tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi transkip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Dengan memenuhi persyaratan tersebut, pemohon dapat memanfaatkan program ini karena kesempatan kuliah itu milik semua anak, tuturnya. (DN)