Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Pencarian Balita Hilang di Cilangkap Berakhir Duka

DEPOK | suararakyat.net - Balita berusia sekitar satu tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang dan diduga tercebur ke aliran Sungai Kalibaru di wilayah RW 01,...
HomeNewsPelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Pemalang, Menuju Keberhasilan di POPDA Tingkat Provinsi Jawa...

Pelepasan Kontingen Atlet Kabupaten Pemalang, Menuju Keberhasilan di POPDA Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Pemalang | suararakyat.net – Plh Bupati Pemalang, Moh. Sidik, melakukan pelepasan kontingen atlet dari Kabupaten Pemalang untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Moh. Sidik berharap agar persiapan para atlet dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga mereka dapat menampilkan kemampuan terbaik saat bertanding. Ia juga berharap agar para atlet dapat meraih prestasi sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Semoga segala urusan ketika akan bertanding dipermudah dan dapat meraih prestasi sesuai yang ditargetkan,” kata Sidik, Senin (19/06/2023)

Sidik menekankan bahwa menjadi atlet POPDA Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dan mewakili Kabupaten Pemalang merupakan suatu anugerah yang harus dimanfaatkan dengan baik.

Ia meminta para atlet untuk menggunakan kesempatan tersebut untuk menunjukkan bahwa kontingen dari Kabupaten Pemalang mampu bersaing dengan kontingen dari daerah lain.

“Jangan grogi dan minder, tunjukkan bahwa kalian punya mental yang kuat dan tahan banting saat bertanding,”  pesan Sidik

Moh.Sidik juga berharap agar para atlet dapat membawa dan menjaga nama baik Kabupaten Pemalang. Ia mengingatkan para atlet untuk senantiasa menghormati peserta dari daerah lain serta menjunjung tinggi sopan santun.

Sementara itu, Kepala Disparpora Kabupaten Pemalang, Mualip, mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan POPDA Tahun 2023 adalah sebagai ajang evaluasi hasil pembinaan prestasi olahraga pelajar di tingkat daerah.

“Jumlah peserta Kontingen Kabupaten Pemalang yang dikirimkan ke POPDA Provinsi Jawa Tengah adalah 101 atlet dan 33 pelatih, yang akan berkompetisi dalam 15 cabang olahraga seperti tenis meja, tenis lapangan, basket, gulat, atletik, sepak bola, tinju, senam, renang, panahan, dayung, panjat tebing, pencak silat, taekwondo, dan karate,” jelasnya.

POPDA Tingkat Jawa Tengah akan dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu tahap pertama dari tanggal 20 hingga 23 Juni 2023, dan tahap kedua dari tanggal 25 hingga 28 Juni 2023 di Semarang dan Pati.

Pelepasan kontingen atlet POPDA Kabupaten Pemalang dilakukan di Halaman Pendopo Disparpora Kabupaten Pemalang dan dihadiri oleh total 134 kontingen yang mewakili 15 cabang olahraga. (Eko B Art)