Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeDaerahPelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun Serempak di Sekolah Dasar,...

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun Serempak di Sekolah Dasar, di Wilayah Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember

Reporter: Saeful

Jember | Gerbang Indonesia – Pelaksanaan Vaksinasi serempak di Sekolah Dasar di wilayah Desa Kasiyan Timur, kegiatan ini dilaksanakan di 6 titik, SDN Kasiyan Timur I, SDN Kasiyan Timur II, SDN Kasiyan Timur III, juga sekolah Madrasah MI Irsadun Nasyiin, MI Midralul Ulum, Mibu IV yang berada di wilayah Desa Kasiyan Timur.

Pemerintah secara resmi melaksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada, Selasa 14 Desember 2021.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan UPT Puskesmas Kasiyan, dan jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin sinovac yang sudah ada Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM untuk vaksin sinovac.

Kegiatan ini di mulai pada pukul 08.30 WIB sesi pertama pembukaan oleh Kepala Sekolah SDN Kasiyan Timur I ibu Warsi’in,” menghimbau kepada wali murid tidak perlu takut untuk menyetujui putra/putrinya untuk di vaksin, ini sangatlah penting diberikan kepada usia anak 6-11 tahun agar tubuh mempunyai imunitas yang baik sehingga kondisi kita kebal terhadap penyakit,” tutur beliau.

Kemudian dilanjutkan sosialisasi dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kasiyan,” peran wali murid memahami tentang apa itu vaksin dan kenapa diberikan kepada anak umur 6-11 tahun ini juga sudah di jelaskan oleh Dinas Kesehatan, maka pemberian vaksin kepada siswa hanya 0,5 dari pemakaian orang dewasa dan juga murid ditanya beserta wali murid apakah punya riwayat penyakit atau yang di sebut (screening) yang sudah sesuai SOP dari Dinas Kesehatan.

Tahap pertama adalah murid kelas I sampai kelas 4 tahap kedua kelas 5 dan kelas 6, sesuai peraturan yang dilakukan pihak sekolah.

Dari hasil Vaksinasi di 6 titik SDN Kasiyan timur I dari jumlah murid 214 hanya yang sudah termasuk 142, SDN Kasiyan Timur II, dari jumlah murid 183 yang sudah tervaksin adalah 142, SDN Kasiyan Timur III dari jumlah murid 170 yang sudah di vaksin 120, MI Irsyadun Nasi’in dari jumlah murid 160 yang sudah vaksin 120 dari jumlah murid yang tidak tervaksin dikarenakan wali murid merasa takut.

Harapan Kepala Sekolah di SDN Kasiyan Timur I saat di temui awak media Gerbang Indonesia ibu Warsi’in,” memberikan dorongan kepada masyarakat tidak perlu ragu-ragu lagi dan jangan takut di vaksin dan memberikan semagat kepada wali murid untuk memberikan izin agar Putra-putrinya mau divaksin sehingga bisa mengikuti kegiatan belajar tatap muka dan masyarakat tetap optimis karena ini adalah hak kesehatan anak, ini merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan imunitas dan juga daya tahan tubuh anak agar terhindar dari virus varian baru yaitu omicron di manapun mereka berada,” ucap ibu kepala sekolah. (sf)