Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeDaerahPeduli Warga Tidak Mampu, Dandim 0418/Palembang Buatkan Rumah untuk Sahri Yayubi

Peduli Warga Tidak Mampu, Dandim 0418/Palembang Buatkan Rumah untuk Sahri Yayubi

Palembang | suararakyat.net – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78 tahun 2023, Komandan Kodim 0418/Palembang Letkol Czi Arief Hidayat M.Han, melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) untuk pembangunan rumah bantuan kepada warga yang kurang mampu, Rabu (20/9/2023).

Acara pemberian bantuan ini turut dihadiri oleh Pasi Intel Kodim 0418/Palembang, Kapten Czi Sarbanu, Danramil 418-01/Makrayu, Kapten Inf Indra Sakti Ritonga, Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik, Sekcam Gandus Budi Ritonga, dan Lurah Gandus Amir Hamzah, serta warga sekitar yang antusias menyaksikan peristiwa bersejarah ini.

Dandim 0418/Palembang Letkol Czi Arief Hidayat menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78, Kodim 0418/Palembang telah berkomitmen untuk memberikan bantuan berupa rumah dan bantuan sosial kepada warga Dusun Talang Kepuh RT 18 RW 05, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus.

“Bantuan berupa rumah ini diberikan kepada salah satu warga Desa Talang Kepuh, yaitu Bapak Shari Yayubi (63 tahun), yang sehari-harinya bekerja sebagai marbot masjid dan selama ini tinggal di samping kandang ayam yang tidak layak huni. Oleh karena itu, Kodim 0418/Palembang memberikan bantuan rumah, dan Insya Allah, pada tanggal 5 Oktober yang bertepatan dengan HUT TNI ke-78, rumah tersebut sudah dapat ditinggali oleh Bapak Shari,” jelas Dandim.

Letkol Czi Arief menjelaskan bahwa dalam rangka HUT TNI ke-78 ini, Kodam II/Sriwijaya dan seluruh jajarannya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial sebagai wujud keperdulian TNI terhadap kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat di sekitarnya.

“Dalam peringatan HUT TNI ke-78 ini, kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Apa yang kami lakukan adalah bentuk nyata dari kepedulian kami sebagai TNI terhadap masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari kita semua,” ucap Dandim dengan tulus.

Letkol Czi Arief menambahkan bahwa selain kegiatan bedah rumah, Kodim 0418/Palembang juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti dapur masak sekolah, operasi katarak, donor darah, pengobatan gratis, pemberian sembako, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), program ketahanan pangan/panen raya, dan pembuatan MCK untuk 100 rumah.

“Namun, kegiatan yang kita lakukan di sini secara spesifik adalah memberikan bantuan berupa bedah rumah kepada Bapak Shari Yayubi, yang selama ini tinggal di samping kandang ayam yang tidak layak huni,” tambah Dandim.

Dalam kesempatan yang sama, penerima bantuan rumah, Bapak Shari Yayubi, mengucapkan rasa terima kasih dan syukur atas bantuan yang diberikan oleh Komandan Kodim 0418/Palembang dalam rangka HUT TNI ke-78 tahun 2023 ini.

“Sekali lagi, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak-bapak TNI, dan semoga TNI selalu dihati rakyat,” ungkap Bapak Shari Yayubi dengan senyuman tulus di wajahnya. (Jhoni)