Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomeDaerahPDNA Garut dan Mitra Mendorong Program Madani Menuju Kelanjutan Bersama Pemda Garut

PDNA Garut dan Mitra Mendorong Program Madani Menuju Kelanjutan Bersama Pemda Garut

Garut | suararakyat.net – Pimpinan Daerah Nasiyatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Garut bekerja sama dengan USAID MADANI menggelar acara Workshop Berbagi Praktik Baik dan Keberlanjutan Program Madani di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pimpinan Daerah Aisyiyah (LF FAASIH), serta undangan lainnya, Kamis (25/05/2023)

Asisten Daerah (Asda) III bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, menyampaikan apresiasi kepada PDNA Garut dan mitra terkait atas intervensi yang dilakukan terkait penyelesaian Angka Kematian Ibu/Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) di Kabupaten Garut. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak atau pentahelix dalam menyelesaikan masalah AKI/AKB di daerah tersebut.

PDNA Garut dalam acara ini mempresentasikan hasil riset dan rangkaian program Madani yang telah dilakukan sejak tahun 2020.

Rosi Siti Rahmawaty, Program Manager Madani untuk Lead Partner PDNA Garut, berharap agar melalui workshop ini, dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dapat melanjutkan program Madani yang telah dilaksanakan oleh PDNA Garut bersama USAID Madani. Pihaknya juga berharap agar desa-desa piloting dan desa replikasi dari program Madani ini dapat diteruskan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Rosi juga menyampaikan bahwa telah dia dampingi sekitar 200 ibu hamil dalam dua setengah tahun pelaksanaan program tersebut. PDNA Garut telah mengajukan banyak proposal program, terutama terkait pendampingan ibu hamil oleh relawan Sakina Rapih di berbagai desa.

“Tindak lanjutnya mungkin kami sudah membuat banyak ajuan program, terutama untuk pelaksanaan pendampingan ibu hamil oleh relawan Sakina Rapih di berbagai desa, jadi kami sudah mengirimkan draft untuk adopsi kegiatan, karena ini lebih ke penguatan lembaga ketahanan desanya, jadi mungkin nanti leading sector di DPMD Kang, jadi nanti untuk memastikan pembentukan di desa-desa itu, kemudian Dinkes nanti yang akan mengarahkan lokus-lokus mana yang prioritas untuk program berkelanjutan ke depan,” ungkap Rosi.

Sementara itu, Field Coordinator MADANI, Rudi Triyana, juga mengungkapkan bahwa program Madani merupakan warisan yang dihasilkan oleh PDNA Garut dan USAID MADANI, dan diharapkan dapat dilanjutkan oleh pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

Koordinasi yang kuat antara semua stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil, merupakan tantangan yang perlu diatasi dalam melaksanakan program ini, pungkasnya (DN)