Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeNewsPasar UMKM Dan Festival Santri Digelar Di Sukodono, Ini Kata Gus Bupati

Pasar UMKM Dan Festival Santri Digelar Di Sukodono, Ini Kata Gus Bupati

Sidoarjo | suararakyat.net – Telah dimulai, Pasar Rakyat UMKM & Festival Santri 2022 yang diselenggarakan oleh MWC NU Sukodono Sidoarjo, dilapangan Masangan Kulon. Selama berlangsung sejak tanggal 10-19 Juni 2022, Festival tersebut diramaikan beragam kegiatan, seperti jalan sehat, qasidah rebana dan ishari, beragam lomba kreasi dan seni, pemilihan Ibu Muslimat Sukodono, parade musik religi, hingga lomba Diba’ Fatayat.

Semaraknya gelaran tersebut mengundang respon positif dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Hal ini terlihat pada saat dirinya re-story, cerita instagram akun Lia Istifhama yang menampilkan flyer Festival di Sukodono tersebut.

Gus Muhdlor menulis caption: “Santri Keren…UMKM Sidoarjo Bangkit.”

Caption tersebut tentunya semakin meningkatkan motivasi banyak pihak untuk bergandengan tangan menguatkan perekonomian masyarakat. Disampaikan oleh Ning Lia Istifhama, yang sekaligus akan menyerahkan trophy dalam Lomba Baca Diba’ Fatayat yang digelar PAC Fatayat NU Sukodono pada tanggal 17 -18 Juni 2022, bahwa semangat Gus Muhdlor penting untuk diteladani.

“Spirit Gus Bupati untuk membangkitkan UMKM Sidoarjo, merupakan kepedulian beliau terhadap sektor ekonomi riil, yaitu ekonomi produktif dengan pelakunya adalah masyarakat sendiri. Ketika pemberdayaan ekonomi tersebut tercapai, tentunya kesejahteraan masyarakat juga akan semakin meningkat. Inilah merupakan pengejawantajan teori keterlekatan sosial dan ekonomi” terang Doktoral Ekonomi Syariah UINSA yang sekaligus Ketua DPD Perempuan Tani HKTI Jatim tersebut.

Sedangkan secara terpisah, Ketua PAC Fatayat NU Sukodono Anita Hidayati, S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa lomba diba’ Fatayat akan dibuka untuk 19 ranting Fatayat NU di wilayah Sukodono Sidoarjo. Kemudian pada malam final tanggal 18 Juni 2022 nanti, Ning Lia, dijadwalkan hadir di lokasi acara, dialog interaktif dengan Fatayat maupun menyerahkan hadiah kepada para pemenang.

Kegiatan Festival tersebut didukung Pemkab Sidoarjo, PC NU Sidoarjo, Polres Sidoarjo, Pemdes Masangan Kulon, Sirup Kurnia, DMR Production, Kopi Gadjah, Bellano, Djarum 76, Honda dan banyak lagi partisipan lainnya.(okik)