back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsPasangan Suami Istri, Polisi dan Jaksa di Bengkalis Ditangkap Terkait Penerimaan Suap...

Pasangan Suami Istri, Polisi dan Jaksa di Bengkalis Ditangkap Terkait Penerimaan Suap dalam Kasus Narkoba

Riau | suararakyat.net – Pasangan suami istri yang bekerja di lembaga hukum, Polres Bengkalis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, dilaporkan terlibat dalam tindak pidana suap ketika menangani kasus narkoba. Bripka BA adalah anggota Polres Bengkalis, sedangkan istrinya, SH, bekerja sebagai jaksa di Kejari Bengkalis. Mereka diduga terlibat dalam perantaraan suap dari keluarga terdakwa kasus narkoba yang ditangani oleh SH.

Menurut sumber dari detikSumut pada Selasa (9/5/2023), Bripka BA telah ditangkap oleh Propam dan ditahan. Dia ditangkap bersama dengan istrinya SH ketika mereka pulang dari Batam, Kepulauan Riau. Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo, membenarkan bahwa Bripka BA telah diperiksa setelah diamankan pada Jumat (5/5).

Bimo menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripka BA. Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan kejaksaan karena kasus ini melibatkan jaksa penuntut. Kepolisian telah melaporkan kasus ini kepada Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, dan Kabid Propam.

Sebelumnya, SH, jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis, juga telah ditangkap oleh petugas Kejaksaan Tinggi Riau karena diduga meminta uang terkait dengan perkara narkotika.

Tindakan korupsi dan suap di lembaga hukum sangat merugikan masyarakat dan institusi yang terlibat dalam penegakan hukum. Semua pihak harus bekerja sama dan menunjukkan komitmen untuk membersihkan lembaga hukum dari perilaku korup dan suap. Tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku korupsi dan suap di lembaga hukum, tanpa pandang bulu, untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.(Rz)