Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPara Pelaku Mengkonsumsi Miras Sebelum Menganiaya Keluarga di Bogor Selatan, Kota Bogor;...

Para Pelaku Mengkonsumsi Miras Sebelum Menganiaya Keluarga di Bogor Selatan, Kota Bogor; Satu Pelaku Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu-Sabu dengan Inisial FZ

Jakarta | suararakyat.net – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, baru-baru ini mengungkapkan pelaku sempat mengonsumsi miras dan narkoba sebelum menyerang sebuah keluarga di Bogor Selatan, Kota Bogor. Salah satu tersangka yang ditangkap diketahui menggunakan sabu, Kamis (27/4/2023).

Para penyerang telah pergi ke rumah korban dan secara keliru percaya bahwa korban telah menyerang mereka, meskipun pada kenyataannya korban hanya turun tangan untuk melerai perkelahian.

“Sebelum penyerangan, para pelaku sempat mengonsumsi miras atau minuman beralkohol. Dalam pemeriksaan, kami mengamankan salah satu tersangka yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu bersama komplotannya,” kata Bismo, Kamis, 26 April 2023.

“Tersangka berinisial FZ positif sabu,” imbuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menyatakan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka yang tersisa.

“Satu orang masih buron. Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim Narkoba terkait tersangka yang positif menggunakan narkoba, dan masih dalam penyelidikan kami,” kata Rizka.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku penyerangan pasangan suami istri dan putrinya di Kota Bogor. Keempat pelaku dibawa dalam jumpa pers yang digelar di Polres Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.

Pantauan detikcom, keempat pelaku diborgol dan digiring polisi dari ruang penyidikan menuju lokasi jumpa pers di halaman Polres Bogor Kota. Tidak ada pelaku yang mengenakan seragam tahanan.

Para tersangka yang ditangkap adalah Berkat Selamat Zega alias BSZ (32), Meisoniaman Zega alias MZ (26), Ora Datma Putra Lase alias ODPS (21), dan Firmansyah Zega alias FZ alias Marcel (34).

Dalam jumpa pers tersebut, keempat pelaku terlihat menundukkan kepala sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan detail penyerangan tersebut.

“Satreskrim Polres Bogor Kota bersama Polres Bogor Selatan sedang mengusut tindak pidana penyerangan dan pemukulan. Ini merupakan bagian dari rangkaian peristiwa sehingga menimbulkan korban yang berlipat ganda. Sejauh ini kami telah teridentifikasi lima pelaku, empat di antaranya sudah kita tangkap, dan satu masih buron, berinisial G. Keempat pelaku yang ditangkap itu berinisial BSZ, MZ, ODPS, dan FZ,” kata Bismo.(Rz)