Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsPantau Progres Pembangunan Pasar Induk Jambu Dua Bogor, Walikota Ungkapkan Ini

Pantau Progres Pembangunan Pasar Induk Jambu Dua Bogor, Walikota Ungkapkan Ini

Bogor | suararakyat.net – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan bahwa revitalisasi pasar Jambu Dua i merupakan bagian dari program penataan pasar secara menyeluruh di Kota Bogor. Hal itu di katakannya saat peninjauan terhadap kemajuan pembangunan ulang Pasar Induk Jambu Dua yang saat ini sedang dalam tahap pembongkaran bangunan yang ada, pada hari Selasa (23/5/2023) kemarin.

Bersama-sama dengan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakkir, dan Kepala Dinas KUKM Dagin, Atep Budiman, Bima Arya melihat proses pembongkaran serta titik-titik lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan baru, termasuk akses jalan pengunjung, tempat pedagang, area parkir, dan jalur transportasi umum.

“Saya memeriksa dan berharap semuanya sesuai dengan jadwal. Paling lambat, pembangunan ini akan selesai pada bulan Desember,” ujarnya.

Pasar Induk Jambu Dua sebelumnya menampung sekitar 300 pedagang yang sekarang juga akan menampung seluruh pedagang dari Pasar Bogor.

“Iya, jadi rencananya Pasar Bogor akan dibongkar pada bulan Oktober atau November, dan pedagangnya akan diberikan pilihan untuk pindah ke sini. Jumlah keseluruhannya sekitar 800 orang. Jadi, secara total akan ada sekitar 1.000 pedagang,” jelasnya.

Bima Arya berharap bahwa proses pembangunan Pasar Induk Jambu Dua akan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran Pasar Bogor.

Dengan demikian, menurut Bima Arya, Plaza Bogor dan Pasar Bogor tidak akan lagi digunakan sebagai pasar.

Dalam upaya menarik lebih banyak pengunjung dan memberikan kenyamanan kepada mereka, Pasar Induk Jambu Dua ini akan diubah menjadi pasar yang bersih dan modern, dengan penataan di dalam pasar, jalur pengunjung, area parkir, jalur transportasi umum, serta fasilitas bongkar muat dan lain sebagainya.

Selama proses pembongkaran berlangsung, para pedagang di Pasar Induk Jambu Dua akan tetap berjualan di lokasi pasar yang tidak jauh dari tempat pembangunan.

Muzakkir, Direktur Utama Perumda PPJ, menyatakan bahwa saat ini para pedagang berjualan di area samping dan belakang pasar, di tempat penampungan sementara.

Muzakkir juga menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Induk Jambu Dua masih berada dalam tahap pembongkaran bangunan yang sudah ada. “Rencananya, pembongkaran pasar lama ini akan selesai pada akhir bulan Mei, dan kemudian dilanjutkan dengan pembangunan pasar baru,” pungkasnya. (FQ)