Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Aliansi Pendidikan: Lindungi Hak Belajar Anak, Buka Dialog Soal Lahan SDN Utan Jaya

DEPOK | suararakyat.net - Ketua Aliansi LSM Pendidikan, Mulyadi Pranowo, angkat bicara terkait polemik penggembokan SDN Utan Jaya yang dilakukan oleh pihak ahli waris...
HomeNewsPantau Pos Pengamanan dan Titik Mudik Lebaran 2023, Walikota Depok Jaga Keamanan...

Pantau Pos Pengamanan dan Titik Mudik Lebaran 2023, Walikota Depok Jaga Keamanan dan Kerukunan

Depok | suararakyat.net – Walikota Depok, KH.Mohammad Idris, melakukan pemantauan pos pengamanan dan titik mudik menjelang Lebaran 2023. Ia mengatakan bahwa laporan dari dua pos pengamanan cukup baik dan terkendali. Puncak arus mudik di Terminal Jatijajar, Depok, terjadi pada Kamis malam, namun situasinya terpantau kondusif dan terkendali.

“Kita ingin informasi terupdate terkait pengamanan yang selama ini sudah bertugas, alhamdulillah laporan dari dua pos cukup baik terkendali”, ucap KH. Idris, usai pengecekan bersama Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady dan unsur Forkopimda Depok lainnya.

KH. Idris mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan rumah saat pergi mudik dengan memeriksa dan menitipkan rumah kepada RT/RW atau Lurah terdekat untuk menghindari risiko kebakaran. Ia juga mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu di media sosial yang dapat memicu ketidakharmonisan. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, kondusivitas, dan toleransi.

“Katanya terbanyak, sehingga hari-hari ke depan sudah sedikit longgar kalau untuk terminalnya ya, kebetulan kita (Depok) kan bukan lintas pemudik di sini, tapi relatif lebih aman dan terkendali”, terangnya.

Dalam pemantauan tersebut, KH. Idris didampingi oleh Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, serta unsur Forkopimda Depok lainnya. Ia mengapresiasi kinerja pos pengamanan yang telah menjaga situasi dengan baik, sehingga Kota Depok terpantau aman dan terkendali menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Imbauan kepada masyarakat di hari raya Idulfitri, pertama kalau memang mudik kita sudah mengeluarkan surat edaran jaga keamanan dan penyelamatan, artinya jangan sampai meninggalkan rumah dalam kondisi yang rawan atau rentan terhadap kebakaran, maka periksa dahulu dan titipkan ke Pak RT-RW jika mereka tidak mudik”, tandasnya.

“Kalau RT-RW mudik bisa dititipkan kepada yang terdekat lagi, misalnya lurah dan sebagainya, jadi ada pemberitahuan seperti itu dan tetap menjaga keamanan”, tuturnya.

Walikota Depok berharap, masyarakat dapat menjalani perayaan Idul Fitri 1444H dengan damai dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Jangan mudah terpancing dengan isu-isu postingan dan sebagainya, yang kadang-kadang mengganggu emosi kita untuk melakukan hal-hal terkait dengan masalah kerukunan-kerukunan beragama”, tegasnya.

“Tetap jaga kerukunan umat beragama, jaga kondusivitas dan toleransi”, pungkasnya.(NW)