Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

BPN Depok Diduga Lindungi Mafia Tanah, Kuasa Hukum Desak Constatering Sengketa 351 Meter Siliwangi

DEPOK | surarakyat.net – Proses panjang dan berliku lahan seluas 351 meter persegi di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, kembali menguak potret buram tata kelola...
HomeNewsPantau Kesiapan Sensus Pertanian, Haji Uma Datangi Kantor BPS Lhokseumawe

Pantau Kesiapan Sensus Pertanian, Haji Uma Datangi Kantor BPS Lhokseumawe

Lhokseumawe | suararakyat.net – Anggota DPD RI asal Aceh H.Sudirman yang biasa dikenal Haji Uma melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di Lhokseumawe, pada Kamis 2/3/2023.

Kedatangan Haji Uma bersama timnya dalam rangka memantau kesiapaan lembaga tersebut untuk menjalankan Sensus Pertanian Tahun 2023.

Saat dialog, Haji Uma juga ikut memberikan berbagai saran agar proses Sensus Pertanian di Kota Lhokseumawe berjalan lancar, dan mendapatkan data yang rill.

“Kita menginginkan Sensus Pertanian data yang akurat yang diambil nantinya. Karena data tersebut, data yang akan digunakan oleh pemerintah dalam perencanaan dan pembangunan kedepan”, kata Haji Uma.

Ia berharap, dalam perekrutan petugas sensus, agar yang direkrut adalah orang-orang yang berkompeten, dalam menganalisa dan menjaring informasi masyarakat.

Serta meminta BPS melakukan koordinasi secara maksimal, dengan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa.

“Bagaimana melakukan koordinasi antara Pemerintah Kota dan Kabupaten, dengan Pemerintah Desa dengan tim BPS ini, agar nantinya masyarakat dalam memberikan datanya, tidak takut dan pesimis saat data diberikan”, ungkap Haji Uma.

“Ini yang harus dibangun secara equality antara Pemerintah, BPS, Petugas lapangan, Kepala Desa dan masyarakat”, tutup Haji Uma.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lhokseumawe Oriza Santifa mengatakan, bahwa Sensus Pertanian akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Semua perlengkapan petugas sudah kita sediakan. Namun, rekruitmen belum kita lakukan karena arahan dari pusat untuk rekrutmen pada pertengahan bulan ini akan kita lakukan”, kata Kepala BPS Lhokseumawe Oriza Santifa.

Dirinya mengungkapkan, bahwa Sensus Pertanian tersebut akan dilaksanakan pada 1 Juni sampai 30 Juli selama 2 bulan akan dilakukan pendataan.

“Kita harap kepada masyarakat nantinya agar melayani petugas kami, yang datang melakukan Sensus Pertanian dan berikan jawaban apa adanya, jangan di karang – karang agar data yang dimput sesuai dengan fakta”, harap Oriza Santifa. (Rizki.M)