Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomePendidikanPAGI Minta Kadisdik Alokasikan Anggaran Pengadaan Laptop Untuk Pendataan Gaji Guru Seluruh...

PAGI Minta Kadisdik Alokasikan Anggaran Pengadaan Laptop Untuk Pendataan Gaji Guru Seluruh Korwil Asahan

Asahan | suararakyat.net – Kebutuhan Laptop untuk pendataan gaji Guru di seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) sangat dibutuhkan. Untuk itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Anak Guru Indonesia (PAGI) meminta kepada Kadisdik Asahan agar dapat mengalokasikan anggaran biaya untuk pengadaan 1 unit Laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya.

Ketua DPC Persatuan Anak Guru Indonesia Kabupaten Asahan Budi Aula Negara.SH, kepada suararakyat.net mengatakan, bahwa untuk menunjang fasilitas kinerja para Guru spesifikasi Laptop dengan Ram yang tinggi sangat dibutuhkan dan berharap bisa segera direalisasikan.

Keterangan foto : Ketua Persatuan Anak Guru Indonesia ( PAGI ) Kabupaten Asahan Budi Aula Negara, SH ( foto/Joko )
Keterangan foto : Ketua Persatuan Anak Guru Indonesia ( PAGI ) Kabupaten Asahan Budi Aula Negara, SH ( foto/Joko )

“Mengingat saat ini perlunya pendataan gaji Guru secara mandiri, maka kebutuhan Laptop baru yang memiliki spesifikasi Ram yang tinggi sangat dibutuhkan di seluruh Korwil di Asahan”, ucapnya, Jum’at 10/12/2022 pukul 14.00 Wib di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, untuk mempermudah pembuatan pendataan gaji para Guru disetiap Korwil, dibutuhkan sarana Laptop yang memiliki spesifikasi Ram yang tinggi. Pengadaan Laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya ini merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital dalam melakukan pendataan.

“Selain itu laptop baru yang dipergunakan untuk pembuatan data gaji para Guru disetiap Korwil di Kabupaten Asahan ini, tidak bisa disatukan untuk pembuatan data-data lainnya. Laptop ini nantinya akan dipergunakan hanya khusus untuk pembuatan data gaji para Guru, dan harus memiliki spesifikasi Ram yang tinggi agar mudah dan lancar dalam mengakses data datanya”, terangnya.

Mengingat mahalnya harga satuan laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya yang hampir mencapai harga sekitar Rp : 12 juta, sementara di setiap Korwil selama ini tidak ada anggaran untuk sarana pengadaan Laptop tersebut, dan ini suatu kebutuhan yang mendesak dan sangat dibutuhkan demi kelancaran dalam mengakses data gaji para Guru.

Untuk itu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Anak Guru Indonesia (PAGI) meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, agar segera mengalokasi anggaran untuk pengadaan 1 unit laptop baru lengkap dengan perangkat lainnya.

“Ini perlu dilakukan untuk menjaga agar nantinya tidak ada terjadi indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang tidak diinginkan untuk pengadaan 1 unit Laptop baru ini”, tegas Budi. (Joko)