Riau | suararakyat.net – Bupati Meranti Muhammad Adil dan anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) Riau telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dari total 25 orang yang diamankan, hanya delapan orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK, sedangkan sisanya akan diperiksa di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru, Jum’at (7/4/2023).
Dalam kasus ini, Bupati Meranti Muhammad Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen. Meskipun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum memberikan informasi mengenai jumlah uang yang diduga diterima Adil dalam kasus ini, para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut masih berstatus terperiksa. KPK diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Ali Fikri menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mempercepat proses investigasi kasus tersebut. KPK berharap dapat menentukan sikap dalam waktu yang singkat agar proses hukum dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam hal ini, KPK mengingatkan bahwa korupsi adalah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, dan akan selalu menindak tegas pelaku korupsi. KPK meminta dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia.(Rz)