Depok | suararakyat.net – dua orang yang hanyut akibat terseret arus banjir dan masuk di gorong-gorong pembangunan perumahan ilegal di Jalan Tawakal RT03 RW17 Kelurahan Pancoran Mas Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Selasa (25/04/2023) lalu, menerima bantuan dari Pemerintah Kota Depok.
Keluarga korban menerima santunan, bingkisan sembako, serta Akta Kematian untuk kedua korban tersebut, Jumat (28/04/2023)
Ruslan, Orang tua dari korban (Nurhanifah), sangat mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok.
Saat diwawancarai suararakyat.net, Ruslan menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan dan menyatakan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk keperluan almarhum terkait pemakamannya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan bantuan uang sebesar lima belas juta rupiah kepada kedua orang tua korban yang terseret arus banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, dan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nuraeni Widyatti. Selain itu, santunan dan Akta Kematian juga diserahkan kepada keluarga korban.
Ditempat yang sama, Imam Budi Hartono menjelaskan bahwa Wali Kota Depok, KH. Mohammad Idris sebelumnya telah mengunjungi lokasi kejadian untuk meninjau kondisi dan memperbaiki kondisi agar tidak terjadi lagi musibah yang sama di masa depan.
“Kami berikan uang lima belas juta rupiah kepada masing – masing orang tua korban, juga berikan santunan dan bingkisan”, ucap Imam Budi Hartono.
“Bantuan yang diberikan adalah wujud perhatian Pemerintah Kota Depok kepada warga yang terkena musibah,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Depok berharap agar kondisi lingkungan sekitar dapat diperbaiki untuk mencegah terjadinya musibah serupa di masa depan. (Roni)