Sukabumi | suararakyat.net – Sebanyak 15 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Lembursitu tengah mengalami proses renovasi yang menggunakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Iwan Suwandi, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lembursitu, mengumumkan hal ini ketika melakukan peninjauan bersama Babinsa setempat, AS.H.Triono. Mereka turut memantau proses renovasi dua unit rutilahu di RW 15, Kamis (27/07/2023)
Dalam keterangannya, Iwan Suwandi menyatakan bahwa proses renovasi hingga saat ini telah mencapai 80 persen dari perencanaan yang telah ditetapkan. Namun, ia berharap agar program ini dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Iwan berharap kuota bantuan untuk Kelurahan Lembursitu bisa ditingkatkan mengingat masih terdapat Rutilahu lain yang memerlukan renovasi.
“Mudah-mudahan kuota bantuan untuk renovasi Rutilahu dapat ditambah, mengingat wilayah Kelurahan Lembursitu yang cukup luas dan masih banyak rumah yang belum mendapatkan bantuan renovasi,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan renovasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan kondisi rutilahu di Kelurahan Lembursitu akan semakin membaik dan layak huni. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan perbaikan bagi lingkungan sekitar.
Semoga, melalui kerjasama yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat, lebih banyak bantuan dan perhatian dapat diberikan untuk memperbaiki kondisi rumah-rumah yang tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup penduduk di Kelurahan Lembursitu. (In)