Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, HBS Desak Pemkot Depok Bertindak Tegas dan Transparan

DEPOK | suararakyat.net - Anggota DPRD Kota Depok H. Bambang Sutopo  (HBS) mengungkapkan rasa simpatinya atas kejadian di SDN Utan Jaya oleh pihak yang...
HomeDaerahOptimalkan Pelayanan Kependudukan, Sosialisasi di TMMD Sengkuyung Tahap II Kabupaten Pemalang

Optimalkan Pelayanan Kependudukan, Sosialisasi di TMMD Sengkuyung Tahap II Kabupaten Pemalang

Pemalang | suararakyat.net – Pelaksanaan Program TMMD Sengkuyung tahap II oleh Kodim 0711/Pemalang tahun 2023 di Desa Parunggalih, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang tidak hanya menitikberatkan pekerjaan fisik, namun juga melibatkan kegiatan non-fisik yang tak kalah pentingnya.

Sejalan dengan pelaksanaan TMMD Sengkuyung tahap II oleh Kodim 0711/Pemalang tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Parunggalih, Kecamatan Bodeh, dan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Acara ini digelar di Balai Desa Pabuaran , Selasa (2/8/2023).

Dalam acara sosialisasi tersebut, dua narasumber dari Disdukcapil Kabupaten Pemalang, yakni Robert Astono, SH dan Agus Syarif Nurhadi, menekankan pentingnya tiga jenis dokumen sebagai syarat pengakuan hak dan legalitas penduduk oleh negara, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan bagi penduduk yang usianya di bawah 17 tahun, dokumen yang harus dimiliki adalah KK, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program KIA merupakan inovasi terbaru yang akan memiliki fungsi yang sama dengan KTP, ungkap Robert Astono.

Lebih lanjut, Agus Syarif Nurhadi juga mengingatkan pentingnya menggunakan data yang akurat dan sesuai dengan identitas asli dalam administrasi kependudukan, karena pemalsuan data atau identitas akan berhadapan dengan sanksi tegas.

Dalam penutupan sosialisasi, kedua narasumber menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peraturan dan kebijakan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya pelayanan online. Hal ini diharapkan dapat memberi kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses administrasi kependudukan.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Danramil 06/Bodeh Kapten Cba Supardi, SH., Kapolsek Bodeh Akp M. Rofiq, Kades Parunggalih Bodeh Budiman, serta Kades Pabuaran Bantarbolang Abdul Qodri, tokoh masyarakat, Toda, dan Toga dari Desa Parunggalih dan Desa Pabuaran. (Eko B Art).