Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsOptimalisasi Pengolahan Udang Hasil Laut Sebagai Upaya Peningkatan Keterampilan Guna Pengembangan Produk...

Optimalisasi Pengolahan Udang Hasil Laut Sebagai Upaya Peningkatan Keterampilan Guna Pengembangan Produk Unggulan Masyarakat

Pemalang | suararakyat.net – Di beberapa titik daerah Kabupaten Pemalang ada sebagian wilayah yang mayoritas warga masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai nelayan. Profesi yang dikenal dekat dengan “melaut” atau “miyang”.

Hal ini tentu sangat dekat dengan potensi laut yang berlimpah di setiap harinya, “Udang merupakan salah satu potensi laut yang melimpah” di Kelurahan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

“Potensi udang yang melimpah ini tentu tidak boleh disia-siakan begitu saja”, hal itu di sampaikan Dr. Fahmi Arifan, S.T., M.Eng dan drh. Siti Susanti, Ph.D, selaku dosen Pembimbing KKN Tematik Mahasiswa Undip yang sedang bertugas di kelurahan Sugihwaras, Minggu (30/07/2023).

Fahmi Arifan menegaskan “Perlu adanya suatu inovasi dalam rangka memanfaatkan potensi hasil laut yang ada agar menjadi suatu produk unggulan yang dimiliki oleh masyarakat Kelurahan Sugihwaras”.

“Dalam hal ini, mahasiswa KKN Tematik UNDIP yang berada di Kelurahan Sugihwaras mengupayakan dan memberikan wadah pelatihan pengolahan udang menjadi udang crispy yang nantinya dipercaya dapat menjadi produk unggulan dari Kelurahan Sugihwaras sendiri,” ujar Fahmi Arifan.

Disampaikan juga oleh Karina Cindy selaku anggota tim KKN Tematik UNDIP “Adanya program kerja ini juga didasarkan atas keresahan atau keinginan dari masyarakat Kelurahan Sugihwaras sendiri, dimana mayoritas masyarakat merasa bingung untuk hasil laut berupa udang ini nantinya harus dibuat apa, mengingat ikan sudah lekat untuk diolah menjadi kerupuk ikan, sedangkan udang masih belum menemukan solusinya. Oleh karena itu, disini kami memfasilitasi untuk adanya pelatihan pengolahan udang menjadi udang crispy. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Kelurahan Sugihwaras, bukan hanya terpaku dengan hasil laut berupa ikan, namun juga dapat memaksimalkan di hasil laut berupa udang. Nantinya, produk ini bisa menjadi produk unggulan masyarakat Kelurahan Sugihwaras yang bisa dipasarkan di beberapa tempat oleh-oleh diluaran sana”.
Tak hanya itu, selain pelatihan pengolahan udang menjadi udang crispy, terdapat juga pelatihan yang mengajarkan bagaimana untuk mengelola keuangan agar produk ini dapat mencapai keuntungan yang maksimal.

“Terimakasih, acara hari ini bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang dan dihadiri pula oleh Ibu Vien Widyasari, S.STP., M.M selaku Ibu Lurah Kelurahan Sugihwaras beserta jajarannya. Juga dihadiri oleh Ibu-Ibu yang mayoritas sebagai Ibu Rumah Tangga di Kelurahan Sugihwaras yang mayoritas merupakan istri dari nelayan. Nantinya produk ini akan dibantu produksi dan pemasarannya oleh UMKM Mandiri Jaya,” pungkas Karina Cindy.

Sebelum sesi akhir acara Tumirah selaku pemilik UMKM Mandiri Jaya mengatakan “Dengan adanya acara ini, semoga produk olahan udang ini bisa menjadi salah satu produk unggulan selain kerupuk ikan yang berasal dari Kelurahan Sugihwaras. Jadinya antar suami istri bisa saling bekerja sama, yang suami bisa fokus melaut, dan istri bisa fokus membuat produk olahan dari hasil melaut sang suami”, pungkas Tumirah. (Eko B Art)