Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

SDN 5 Sukmajaya Depok Diduga Abaikan Instruksi Gubernur Jabar Soal Larangan Perpisahan Sekolah

DEPOK | suararakyat.net - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai sorotan setelah muncul informasi bahwa sekolah tersebut tetap merencanakan...
HomeNewsOptimalisasi Musim Kemarau, Pemkot Bandung Lakukan Pemeliharaan Sungai dan Pengurangan Sedimen

Optimalisasi Musim Kemarau, Pemkot Bandung Lakukan Pemeliharaan Sungai dan Pengurangan Sedimen

Bandung | suararakyat.net – Dengan memanfaatkan musim kemarau secara efektif, Pemerintah Kota Bandung semakin giat dalam upaya membersihkan dan mengurangi sedimentasi di berbagai sungai yang ada. Salah satu contohnya adalah pembersihan Sungai Cikendal, yang terletak di belakang SMPN 55 Bandung, tepatnya di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Selasa (15/08/2023)

Pada kesempatan tersebut, Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, turut serta dalam peninjauan lokasi tersebut. Dalam pandangannya, Sungai Cikendal merupakan kelanjutan dari Sungai Cibereum dan telah terakumulasi oleh sedimentasi sampah. Dalam menanggapi masalah ini, langkah cepat diambil untuk membersihkan sedimentasi tersebut agar sungai tetap bersih dan tidak terkontaminasi.

Ema menjelaskan bahwa aliran sungai memiliki peran penting dalam berbagai aspek, termasuk irigasi dan pengairan lahan pertanian. Selain itu, kebersihan sungai juga berkontribusi terhadap keberhasilan program Citarum Harum yang bertujuan untuk menjaga kualitas air sungai dan lingkungan sekitarnya agar tidak tercemar.

Untuk mencapai tujuan ini, Ema menginstruksikan kepada para pemimpin lokal, seperti camat dan lurah, untuk membangun komitmen bersama masyarakat dalam menjaga lingkungan. Salah satu langkah konkret adalah dengan tidak membuang sampah ke sungai.

Ema juga menjelaskan tanggung jawab teknis dalam proses pembersihan. Wilayah setempat bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari sungai ke tempat penampungan sementara. Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) bertugas mengangkut sampah dari tempat penampungan ke tempat pembuangan akhir.

Ema juga menekankan pentingnya menjaga pintu air agar sampah tidak masuk ke sungai dan berserakan. Ia menyoroti bahwa sedimentasi biasanya terjadi pada musim kemarau, sehingga pemerintah bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini.

Ema juga berkolaborasi dengan Sektor 22 Citarum Harum untuk mengurangi potensi pencemaran sungai Citarum. Meskipun upaya pembersihan terus dilakukan, mayoritas sampah berasal dari hulu sungai, sehingga perubahan perilaku masyarakat menjadi penting dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala DSDABM, Didi Ruswandi, menambahkan bahwa pembersihan sungai dilakukan secara rutin, tetapi hasilnya akan lebih efektif jika perilaku masyarakat terkait pembuangan sampah juga berubah. Setiap pembersihan menghasilkan sekitar 18 kubik sedimentasi yang memerlukan 2-3 truk untuk diangkut.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan sungai-sungai di Kota Bandung dapat tetap bersih dan terjaga kebersihannya dari sedimentasi dan sampah, serta menjaga lingkungan alam sekitarnya agar tetap lestari. (DN)