back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsOperasi Penertiban Jam Operasional Tempat Hiburan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta...

Operasi Penertiban Jam Operasional Tempat Hiburan oleh Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Kafe Dough Lab Tidak Lolos, Gofar Hilman Batal Makan di Sana

Jakarta | suararakyat.net – Pada tanggal 23 Maret 2023, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan terhadap jam operasional tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan sebagai bagian dari penertiban selama bulan Ramadan. Dalam pantauan yang dilakukan oleh detikcom, petugas Polda Metro Jaya mulai melakukan penyisiran pada pukul 23.30 WIB di wilayah Senopati, Jakarta Selatan.

Pengecekan tersebut dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander. Para petugas menyisir satu per satu tempat hiburan dan kafe-kafe di wilayah tersebut. Di Dough Lab Cafe, polisi bertemu dengan penyiar radio Gofar Hilman, Sabtu (25/3/2023).

Hengki kemudian menanyakan tujuan Gofar Hilman datang ke tempat tersebut. Gofar Hilman menjawab bahwa ia hendak makan di sana. Namun, karena aturan yang ada tempat hiburan diharuskan tutup pukul 24.00 WIB, Gofar pun diarahkan untuk kembali.

Sebelum operasi dilakukan, Hengki mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan dengan koordinasi dari petugas Satpol PP hingga Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menegaskan bahwa semua tempat hiburan, karaoke bar, diskotek, kafe, dan seterusnya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup di jam 24.00 dan tidak boleh lebih.

Hengki menjelaskan bahwa penertiban dilakukan oleh petugas karena maraknya kasus penertiban yang dilakukan oleh oknum ormas. Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Hengki menambahkan bahwa operasi tersebut dilakukan secara humanis dan mengimbau para petugas yang bertugas tidak menggunakan senjata ataupun kekerasan saat melakukan penertiban. Ia juga meminta agar tidak ada yang meletuskan senjata ataupun emosi selama pelaksanaan penertiban.(Rz)