back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

โ€• Advertisement โ€•

spot_img

Turun Langsung ke Pelosok, Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat Perangi Stunting

Maluku | suara rakyat.net โ€“ Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Yeni Rosbayani Asri, melakukan kunjungan kerja intensif ke wilayah terpencil di Kecamatan...
HomeNewsOperasi Berhasil! Satgas TPPO Menangkap 8 Tersangka Penyelundupan 123 WNI ke Malaysia

Operasi Berhasil! Satgas TPPO Menangkap 8 Tersangka Penyelundupan 123 WNI ke Malaysia

Jakarta | suararakyat.net – Sebanyak 123 individu berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian dari praktik perdagangan orang yang ilegal melalui jalur Nunukan, Kalimantan Utara, menuju Tawau, Malaysia. Polisi juga berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kejahatan ini.

“Saad ini, kami telah berhasil membongkar sembilan jaringan TPPO, menerbitkan sembilan laporan polisi, dan menahan delapan tersangka,” ungkap Irjen Asep Edi Suheri, Kepala Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri, dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (8/6/2023).

Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan operasi penegakan hukum di lokasi tersebut pada tanggal 6 Juni 2023. Modus operandi dari praktik perdagangan orang ini melibatkan pengiriman pekerja migran secara ilegal melalui perbatasan negara.

Para tersangka yang berhasil ditangkap memiliki inisial H, J, AW, LO, U, LP, HZ, dan YBS. Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 paspor.

Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukuman bagi para tersangka ini adalah maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta.

“Dalam operasi ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 123 korban, terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Para korban berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur,” tambah Asep.

Penanganan tindak pidana perdagangan orang ini telah menjadi perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas dalam mengatasi TPPO. Langkah tersebut kemudian direspons oleh Jenderal Sigit dengan pembentukan Satgas TPPO yang dipimpin oleh Irjen Asep Edi Suheri.(Rz)