Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeBudayaObati Kerinduan Masyarakat Kupang yang Haus Hiburan, Ini yang dilakukan IKAWANGI

Obati Kerinduan Masyarakat Kupang yang Haus Hiburan, Ini yang dilakukan IKAWANGI

Reporter: Arifin

Kupang | suararakyat.net – Paguyuban Ikawangi yang merupakan sebuah wadah sekaligus naungan bagi warga asli Banyuwangi yang ada di Kota Kupang, mengadakan acara pagelaran seni budaya asli Banyuwangi di Alun-alun Kota Kupang, pada Sabtu malam 6 Agustus 2022.

Kegiatan pagelaran seni budaya yang melibatkan para seniman asli Banyuwangi ini, disambut antusias oleh warga masyarakat Kota Kupang, yang selama lebih dari dua tahun haus dan merindukan hiburan karena adanya Pandemi Covid-19, hal ini terpantau oleh Arifin, tim media suararakyat.net yang juga turut menyaksikan secara langsung aksi kesenian yang disuguhkan secara apik dengan menyajikan gemulai para penari serta aksi liar biasa seperti makan silet, makan kaca, sembur api dan berbagai atraksi mendebarkan lainnya.

Menurut Raji Wijayanto, ketua Paguyuban Ikawangi, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 77.

” kami memperkenalkan seni khas asli Banyuwangi pada malam hari ini, pagelaran seni dengan membawakan Gandrung Banyuwangi ini di Bumi Flobamora, jadi dengan keberadaan Ikawangi di Kota Kupang, kita sekaligus melestarikan budaya leluhur kita dengan melibatkan anak-anak kita, senior kita, untuk bersama malam hari ini tampil menghibur masyarakat Kota Kupang,” ungkap Raji.

Lebih lanjut Raji menyebutkan bahwa, diharapkan melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, para pelaku seni dapat mendukung upaya Pemerintah melalui pihak terkait, untuk bersama-sama bersinergi, menghidupkan kembali potensi wisata serta mendukung bangkitnya geliat Perekonomian UMKM di Kota Kupang, setelah hantaman Badai Pandemi Covid-19 selama lebih dari dua tahun terakhir.

Sementara itu menurut beberapa pengunjung Alun-alun, Bravo, Ray Soka dan Slamet asal Malang Jatim, yang berhasil ditemui disela pagelaran seni, mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan pagelaran seni ini.

” Jujur kami sangat senang dengan adanya pagelaran seni Budaya malam hari ini, selama masa Pandemi kami menjalani berbagai pembatasan, tidak boleh ada kegiatan yang melibatkan banyak orang, Tidak boleh berkerumun, namun Alhamdulilah kondisinya sekarang sudah mulai berangsur-angsur kembali normal, kedepannya semoga bisa tetap seperti ini, sehingga kerinduan kami akan hiburan selama ini bisa terobati,” Pungkas Sam Bravo, yang diaminkan oleh dua rekannya, Ray Soka dan Selamet, yang juga merupakan Pengurus Ikatan Arema Kupang.(Arifin)