Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Ikut Seruannya! Besok DPRD Depok Ngarak Ondel-Ondel Bareng Warga

DEPOK | suararakyat.net - Ada yang spesial dari perayaan Lebaran Depok tahun ini! Sejumlah anggota DPRD Kota Depok dijadwalkan turun langsung ke jalan untuk...
HomeNewsNovel Baswedan Menilai, Sikap Pemerintah Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Aneh...

Novel Baswedan Menilai, Sikap Pemerintah Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Aneh dan Mencurigakan

Jakarta | suararakyat.net – Novel Baswedan angkat bicara soal sikap pemerintah menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel menganggap langkah ini aneh dan mencurigakan.

“Ya, sikap yang aneh dan patut dicurigai kepentingan apa dibaliknya. Karena ada beberapa kejadian yang bersamaan dan saya yakin ada hubungannya”, terang Novel, Senin (12/6/2023).

Novel menyoroti gugatan MK yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang awalnya hanya menggugat batas usia pimpinan KPK. Dalam perjalanannya, Ghufron menambahkan tantangan terkait masa kepemimpinan KPK yang diperpanjang dari empat tahun menjadi lima tahun.

MK mengabulkan kedua gugatan Ghufron tersebut. Novel juga mencontohkan keputusan MK untuk memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Soal ini beberapa kali gugatan serupa ke MK ditolak karena alasan open legal policy. Tetapi untuk hal ini diterima, bahkan putusan ultra petita yang mengubah periodisasi Dewan Pengawas dari 4 menjadi 5 tahun. Dan hal ini tidak pernah menjadi permohonan atau pokok gugatan”, ucap Novel.

“Alih-alih memperbaiki Dewas yang selama ini mengaku tidak bisa bekerja baik karena mempunyai tugas, tetapi tidak memiliki kewenangan. Tapi justru menambah waktu tanpa memperbaiki permasalahan”, jelasnya.

Menurut Novel, kesepakatan pemerintah dengan MK untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri dan kawan-kawan sebagai pimpinan KPK juga bermasalah. Mantan penyidik ​​KPK ini menyoroti beberapa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK saat ini.

Novel juga menyinggung soal ketidakakuratan data yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6). Namun, menurut Novel, pemerintah tidak memperhatikan hal itu.

“Sekitar dua hari kemudian, Menko Polhukam mengumumkan pandangan pemerintah tentang Putusan MK No 112, yang mengartikan bahwa putusan MK diberlakukan sejak Firli sehingga akan diperpanjang sampai dengan 2024. Saya tidak melihat alasan bahwa pilihan sikap untuk memandang bahwa putusan MK berlaku retroaktif adalah suatu kewajiban, tetapi itu adalah pilihan”, ujarnya.

“Barangkali pemerintah menganggap ‘mengerem/menjinakkan’ pemberantasan korupsi adalah hal yang harus dilakukan untuk saat ini. Saya menduga hal tersebut di atas saling terkait dan saya mencurigai ada pihak yang sudah mengatur sedemikian rupa agar terjadi demikian”, imbuhnya.

Novel menilai sikap pemerintah memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri dan kawan-kawan merupakan bukti konsistensi pelemahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bila nanti ternyata apa yang saya katakan benar, maka ini konsistensi dari pemerintah yang sejak awal tidak menghendaki pemberantasan korupsi diperkuat. Dan memberikan peluang kepada pimpinan KPK yang sanggup meremukan KPK untuk terus melakukan aksinya dan tidak mendorong dilakukan penindakan terhadap kejahatan/pelanggaran yang dilakukan”, tutur Novel.

Lebih lanjut Novel menilai, bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan yang berat.

“Saya kira setiap orang yang ingin pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan baik di negeri ini mesti bersabar. Karena awan tebal yang menyelimuti pemberantasan korupsi ternyata belum hilang”, ungkap Novel Baswedan.(Arf)