Subscribe to Liberty Case

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

Dukungan

suararakyat.net – Perusahaan utilitas negara, Sarawak Energy, dan departemen kepolisian Malaysia telah mengumumkan pembongkaran sebuah penambangan kripto yang diduga ilegal dan tidak sah di Miri, Sarawak, Malaysia. Insiden ini menambah daftar kasus penambangan ilegal yang semakin meningkat di negara ini.

Sekitar 34 penambang sirkuit khusus aplikasi (ASIC) dan perangkat terkait telah ditangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, seluruh peralatan yang digunakan dalam operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, telah disita untuk dimintai pertanggungjawaban. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkapkan semua keterlibatan dan pelanggaran hukum yang terjadi.

Salah satu alasan utama untuk meningkatnya kasus-kasus seperti ini di Malaysia adalah tarif listrik yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah global lainnya. Hal ini menyebabkan Sarawak Energy mengalami lonjakan insiden pencurian listrik selama beberapa tahun terakhir. Dalam kasus ini saja, diperkirakan pabrik energi mengalami kerugian sebesar USD 1.317 per bulan, atau setara dengan Rp 19,9 juta (menggunakan kurs Rp 15.111 per dolar AS).

Dalam operasi pembongkaran ini, pihak berwenang diduga telah menyita 137 perangkat ASIC dari situs penambangan ilegal. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengidentifikasi dan menyelidiki lebih lanjut perangkat dan individu terlibat.

Sebelumnya, pada Februari 2021, terjadi kasus penangkapan tujuh orang yang mencuri listrik senilai USD 2,15 juta (Rp 32,4 miliar) untuk kegiatan penambangan Bitcoin. Pada Juli tahun yang sama, lebih dari USD 1,2 juta (Rp 18,1 miliar) peralatan penambangan Bitcoin disita dan dihancurkan oleh pejabat Malaysia setelah digunakan untuk operasi ilegal.

Kota Miri, Sarawak juga tidak luput dari permasalahan serupa, pada bulan yang sama pejabat setempat menyita 1.069 alat penambangan dari para penambang yang diduga mencuri listrik untuk operasi mereka.

Sarawak Energy telah menunjukkan tindakan pencegahan dengan memiliki peralatan yang diperlukan dan tim inspeksi meteran untuk mendeteksi pencurian listrik semacam ini. Ini termasuk pengawasan langsung bawah tanah dan pemantauan meteran untuk mengidentifikasi tindakan ilegal.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat untuk mencegah dan menindak kasus-kasus penambangan kripto ilegal yang merugikan perusahaan utilitas negara dan masyarakat. Pemerintah Malaysia perlu terus mengawasi dan memberlakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan melindungi infrastruktur energi negara dari eksploitasi yang tidak sah. (In)

back to top

Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

Soal SDN Utan Jaya, Praktisi Hukum Ini Sebut Gunakan Jalur Hukum

DEPOK | suararakyat.net - Polemik lahan SDN Utan Jaya kian memanas setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pembongkaran gembok secara paksa demi membuka...
HomeNewsNgopi Bareng SWI Kota Depok, Menyegarkan Pikiran dalam Diskusi Sosial Kesehatan

Ngopi Bareng SWI Kota Depok, Menyegarkan Pikiran dalam Diskusi Sosial Kesehatan

Depok | suararakyat.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok telah kembali menggelar program rutin yang penuh inspirasi dan berbobot,  Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) Bareng. Acara tersebut berlangsung di Ruang Komite Medik RSUD KiSA Kota Depok, Jl. Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Selasa (19/09/2023)

Acara ini bertujuan untuk membahas masalah optimalisasi pelayanan sosial kesehatan (soskes) bagi masyarakat miskin di Kota Depok, khususnya terkait pembiayaan jaminan kesehatan (Jamkes) bagi mereka yang tidak tercakup oleh jaminan kesehatan nasional (JKN). Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Mary Liziawati, dan Direktur Utama RSUD KiSA Kota Depok, Dr. Devi Maryori, MKM.

Acara Ngopi Bareng ini juga menyediakan sesi tanya jawab yang interaktif, yang dipandu oleh Wakil Ketua DPD SWI Kota Depok, Yenny sebagai moderator, dan Pembina DPD SWI Kota Depok, Tony Yusep sebagai MC.

Selain itu, acara Ngopi Bareng dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam organisasi SWI, seperti Sekjen DPP SWI, Herry Budiman, Humas DPP SWI, M. Hendra Gunawan, Hubal DPP SWI, Arif Ramdani, serta sejumlah rekan jurnalis di Kota Depok.

Ketua DPD SWI Kota Depok, Dindin Syarifuddin, mengungkapkan bahwa kegiatan Ngopi Bareng telah menjadi program yang ikonik bagi DPD SWI Kota Depok selama lima tahun terakhir.

“Kami berharap melalui kegiatan Ngopi Bareng ini, kami dapat terus menjalin sinergi dengan berbagai lembaga pemerintahan, komunitas, dan organisasi pers yang ada di Kota Depok. Selain itu, acara Ngopi Bareng yang telah kami laksanakan selama lima tahun ini telah menjadi ciri khas dari DPD SWI Kota Depok,” ujarnya.

Ngopi Bareng tidak hanya menjadi program unggulan DPD SWI Kota Depok, tetapi juga menjadi platform penting untuk memperkuat hubungan internal dalam organisasi serta mempererat hubungan baik dengan rekan-rekan, baik itu jurnalis maupun lembaga pemerintahan, serta masyarakat yang ada di Kota Depok. (Edh)